Keberhasilan Eksperimentasi Program Eksplorasi Hukum Humaniter (EHH) di 11 Pesantren se-Indonesia [lihat berita sebelumnya], membuat para pemimpin Pesantren mengadakan pertemuan jelang Ramadhan, untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya. Pertemuan ini seperti reuni layaknya, karena sebelum Eksperimentasi dimulai, hampir dua tahun lalu, tepatnya tanggal 21-23 Oktober 2011, mereka pernah berkumpul dalam Seminar Nasional Pengenalan EHH bagi Para Pendidik Muslim di Indonesia [lihat tautan berita].

Berdiri (ki-ka): Nima Dadbin (ICRC), Ustadz Balya Ibnu Malkan (Pesantren Daar El Azhar, Banten), Ustadz Afif Lillah (Pesantren Al Ikhlas, Sumbawa NTB), KH. Bustomi Ibrohim (Pesantren Darunnajah 3, Serang), KH. Rasyidin Bina (Pesantren Ar Raudhatul Hasanah, Medan), KH. Muttaqien Said (Pesantren Darul Abrar, Bone), Ustadz Mohammad Jamroji (Pesantren Al Islam, Ponorogo), Ustadz Ahmad Parlaungan Tanjung (Pesantren Darunnajah 1 Jakarta), Ustadz Mustaryanto (Pesantren Nurulhuda, Sumenep, Madura)
Duduk (ki-ka): Freddy Nggadas (ICRC), Melati Adidamayanti (ICRC), KH. Syahid Marqum (Pesantren Mawaridussalam, Deli Serdang), Sukhdave Singh Juganda Singh (ICRC), KH. Sofwan Manaf (Pesantren Darunnajah 1 Jakarta), KH. Wahidan Alwy (Pesantren Raudhatussalam, Yogyakarta). ©ICRC/Mirza & Mora

Dalam suasana diskusi yang akrab, para Kyai dan Ustadz sepakat melanjutkan Eksperimentasi ke tahap Implementasi (disertai Adaptasi dengan sentuhan kearifan lokal). Tahap Implementasi ini dimaksudkan untuk mematangkan keahlian para guru. Nantinya para guru diharapkan dapat menjadi trainer program EHH bagi guru-guru pesantren lainnya di daerah masing-masing. Tahapan ini tetap melibatkan tujuh anggota Kelompok Kerja dari Pondok Pesantren Darunnajah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan ICRC untuk mengadakan kunjungan pemantauan. Seiring dengan berjalannya Implementasi, Kelompok Kerja juga akan berusaha mengadakan silaturahim dengan organisasi-organisasi dan pesantren-pesantren lainnya.

Suasana diskusi. ©ICRC/Mirza & Mora

Penyerahan sertifikat kepada peserta ‘termuda’ dan termuda: KH. Wahidan Alwy dan Ustadz Afif Lillah. ©ICRC/Mirza & Mora

Para peserta berkunjung ke Kantor ICRC Jakarta. ©ICRC/Mirza & Mora