Lambang palang merah dan bulan sabit merah adalah simbol harapan universal bagi orang-orang yang sedang mengalami krisis kemanusiaan. Bagi masyarakat yang mengalami trauma konflik bersenjata dan situasi kekerasan lain ataupun kesulitan akibat bencana alam, lambang-lambang ini menjadi tanda bahwa bantuan akan segera tiba.
Entah ditampilkan di lencana seorang dokter yang bekerja di rumah sakit lapangan, di bodi kendaraan yang mengangkut orang-orang yang terluka dalam perang, atau pesawat yang mengirimkan barang bantuan, lambang-lambang ini adalah simbol aksi kemanusiaan yang imparsial, netral dan independen bagi orang-orang di seluruh dunia.
Akan tetapi, lambang-lambang tersebut juga menyiratkan lebih banyak makna. Pada masa konflik bersenjata, palang merah dan bulan sabit merah bersama dengan kristal merah, adalah simbol perlindungan yang diakui
secara internasional, yang diperuntukkan bagi personel, fasilitas dan kendaraan medis militer, dan bagi pelayanan medis sipil yang sudah mendapat kewenangan. Termasuk untuk pelayanan medis Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Nasional (Perhimpunan Nasional) ketika menjadi pendukung layanan medis angkatan bersenjata atau apabila
diberi kewenangan sepatutnya oleh pihak berwenang sesuai dengan Konvensi Jenewa.
File PDF untuk artikel ini dapat [unduh disini], sedangkan apabila Anda membutuhkannya dalam bentuk cetakan, silahkan pesan ke ICRC melalui email ke djakarta@icrc.org atau mention kami melalui twitter @ICRC_id.
Berita terkait lainnya: Sejarah Lambang, Fungsi Lambang