Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) bersama-sama menyelenggarakan diskusi ahli tentang hukum humaniter internasional, hukum perang laut, dan penerapan UNCLOS pada masa perang, dalam kerangka Inisiatif Global untuk Menggalang Komitmen Politik terhadap Hukum Humaniter Internasional (Global IHL Initiative). Diskusi berlangsung di Hall Nusantara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Indonesia, pada 6-7 Mei 2025.

Global IHL Initiative, yang diluncurkan pada September 2024 oleh Afrika Selatan, Brasil, Kazakhstan, Prancis, Tiongkok, Yordania, dan ICRC, bertujuan untuk mengembalikan penghormatan terhadap Hukum Humaniter Internasional (HHI) dalam konflik bersenjata kontemporer yang saat ini menunjukkan trend yang mengkhawatirkan. Sampai hari ini, lebih dari 70 negara telah menyatakan dukungan terhadap Inisiatif yang terdiri atas tujuh kelompok kerja tematis. Indonesia dan Mesir menjadi co-chair (ketua Bersama) untuk kelompok kerja perang laut.

Kelompok kerja perang laut bertujuan untuk meningkatkan perlindungan warga sipil dan infrastruktur sipil dalam konflik maritim, dan untuk mempromosikan penerapan HHI, hukum perang laut, dan UNCLOS sejalan dengan beragam tantangan kontemporer, terutama pada masa perang. Isu-isu penting yang dibahas antara lain perlindungan korban luka, sakit, kapal karam, yang ditahan, dan yang meninggal di laut; pengamanan infrastruktur sipil penting; keselamatan pelaut sipil dan pelayaran niaga; dan mitigasi dampak lingkungan dari konflik bersenjata di laut.

Co-Chair Indonesia untuk Kelompok Kerja Perang Laut, Duta Besar L. Amrih Jinangkung, menutup acara ini, bersama Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, Mr. Vincent Ochilet (tengah) dan perwakilan Pemerintah Mesir, Mr. Osama Hamdy.

Dalam kapasitasnya sebagai Co-Chair Indonesia untuk Kelompok Kerja Perang Laut, Duta Besar L. Amrih Jinangkung, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, menggarisbawahi urgensi untuk mengeksplorasi interaksi antara rezim-rezim hukum internasional, khususnya UNCLOS dan Hukum Perang Laut karena hal ini masih kurang dieksplorasi. Tantangan-tantangan dalam menerapkan UNCLOS selama konflik bersenjata, terutama karena kemajuan teknologi perang laut modern seperti kendaraan bawah air tak berawak (UUV), perlindungan lingkungan laut, hak navigasi, dan kepentingan Negara pesisir netral harus diatasi.

“Sebagai co-chair kelompok kerja ini, Indonesia sepenuhnya percaya bahwa interaksi antara UNCLOS 1982, Hukum Humaniter Internasional, dan Hukum Perang Laut merupakan area yang perlu dikaji lebih lanjut guna mendapatkan kejelasan yang lebih baik antara badan-badan hukum terpisah yang sangat berkorelasi satu sama lain” tambahnya.

Sementara itu, Vincent Ochilet, Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, menekankan diskusi ini tepat pada waktunya. Dalam sambutan pembukaan, Vincent Ochilet menyampaikan bahwa hukum yang mengatur peperangan laut diadopsi sebagian besar pada awal abad kedua puluh, sementara domain maritim telah banyak berubah sejak saat itu. Dia juga melihat ada kebutuhan untuk memikirkan ulang bagaimana Negara-negara menyikapi konflik bersenjata di laut serta bagaimana hukum perang laut yang berlaku saat ini memadukan aspek kemanusiaan dan berpusat pada perlindungan warga sipil.

“Keistimewaan domain yang selama ini menyertai pengembangan hukum perang laut perlu diseimbangkan dengan berbagai pertimbangan kemanusiaan. Oleh karena itu, sangat mendesak untuk mengakui bahwa, dalam lingkungan maritim yang saling terhubung secara global ini, setiap konflik bersenjata dapat memiliki konsekuensi besar terhadap penduduk sipil baik di laut maupun di darat,” imbuhnya.

Para pakar yang hadir secara tatap muka bersama co-chair Indonesia dan Kepala Delegasi Regional ICRC, Mr. Vincent Ochilet

Pertemuan ini mempertemukan 17 ahli dari seluruh dunia dengan pengalaman dan latar belakang yang luas dalam bidang hukum laut dan hukum internasional. Pertemuan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang tantangan kemanusiaan saat ini dan yang muncul dalam perang laut, mengumpulkan berbagai pandangan dan praktik, serta mengidentifikasi pendekatan praktis untuk menerapkan HHI secara lebih baik pada saat perang di laut.

Diharapkan diskusi akan terus berlanjut, baik di level para ahli maupun pejabat pemerintah, dan hasil konkret akan tercapai, demi kepentingan kemanusiaan.