Pada 15 dan 16 Oktober 2020, sebelas penerbangan dari dan ke lima bandara di Yaman dan Arab Saudi memulangkan lebih dari 1.000 tahanan terkait konflik Yaman. Setelah proses negosiasi selama berbulan-bulan dan kesepakatan yang dicapai dengan susah payah antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, Komite Internasional Palang Merah (ICRC) bertindak sebagai perantara netral dan mengorganisir proses repatriasi ini, mulai dari tahap perencanaan awal hingga penerbangan para tahanan dan langkah-langkah selanjutnya setelah kepulangan mereka.

Selama beberapa dekade terakhir, ICRC telah memfasilitasi pembebasan atas lebih dari 1.800 orang yang ditahan oleh kelompok bersenjata non-negara di Kolombia. Dalam beberapa tahun terakhir di Afghanistan, ICRC memainkan peran penting antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik dalam penyerahan jenazah para pejuang dan warga sipil yang gugur. Pada 2016, misalnya, keluarga dari 1.355 warga sipil dan kombatan yang meninggal dapat menguburkan kerabat mereka setelah jenazah diserahkan ICRC kepada mereka.

Pada 2016, ICRC memfasilitasi pemulangan 21 orang gadis yang diculik pada 2014 dari Chibok, di Nigeria. Di tahun 2017, ICRC membantu penyerahan 82 gadis lainnya kepada pihak berwenang. ICRC juga memberikan advis kepada pihak berwenang tentang upaya mereka untuk mengintegrasikan kembali para gadis ini ke dalam masyarakat. Di Azerbaijan, antara Januari dan Juni 2021, berkat komitmen para stafnya di Baku dan Barda, ICRC bertindak sebagai perantara netral dalam 182 operasi pencarian dan pengambilan jenazah.

ICRC telah memainkan peran sebagai perantara netral ini selama lebih dari 150 tahun. Contoh-contoh ini hanyalah sebagian dari banyak contoh lainnya. Tulisan periset ICRC, Cédric Cotter, membahas secara komprehensif berbagai aspek dan konteks bagaimana dan dimana ICRC memainkan perannya sebagai perantara netral. Tulisannya bisa dibaca pada link ini: ICRC sebagai Perantara Netral.

Video berikut ini juga menggambarkan sebagian kecil dari proses repatriasi tawanan yang difasilitasi oleh ICRC sebelumnya.