Banda Aceh (ICRC) – Delegasi Regional Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk Indonesia dan Timor Leste meningkatkan kerjasama di bidang akademik dan pendidikan dengan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) di Banda Aceh dengan menandatangani sebuah perjanjian kerjasama. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 4 September 2015 lalu dan dihadiri oleh Kepala Delegasi Regional ICRC, Christoph Sutter, dan Rektor Unsyiah yang diwakili oleh Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama, yaitu Wakil Rektor IV Unsiyah, Dr Nazamuddin SE, MA dan dihadiri pula oleh segenap dekan di lingkungan Universitas Syiah Kuala. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Pimpinan Pusat Studi Perdamaian dan Resolusi Konflik (CPCRS) dan Pusat Studi Hukum Humaniter dan Pengungsi (CHR) Unsyiah yang nantinya juga akan bekerja sama dengan ICRC.
Beberapa poin penting yang tertuang dalam perjanjian kerjasama tersebut, antara lain kesediaan ICRC untuk menjadi dosen tamu mata kuliah yang berkaitan dengan Hukum Humaniter Internasional (HHI), bantuan buku-buku tentang HHI untuk perpustakaan Unsyiah, kegiatan penelitian bersama di bidang yang sesuai, pelibatan Unsyah dalam kegiatan diseminasi HHI, dan bantuan untuk pengembangan kegiatan di Pusat Studi Perdamaian dan Resolusi Konflik (CPCRS) dan Pusat Studi untuk Pengungsi dan Kemanusiaan (CHR) Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.
Kerjasama antara ICRC dengan Unsyiah telah terjalin sejak lama, namun baru mulai dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) sejak tahun 2009 dan berakhir pada tahun 2014 lalu. Melihat bahwa kerjasama tersebut telah berlangsung dengan sangat baik, ICRC dan Unsyiah bersepakat untuk melanjutkan kerjasama hingga lima tahun ke depan.