Tulisan ini menjelaskan dasar pemikiran di balik studi Hukum Humaniter Internasional Kebiasaan yang telah dilakukan oleh ICRC atas permintaan Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Dalam tulisan ini diuraikan metodologi yang dipakai dalam studi tersebut serta sistematika studi. Selain itu, sejumlah temuan utama juga disajikan secara ringkas. Namun, tulisan ini tidak bermaksud memberikan ikhtisar ataupun analisis yang lengkap tentang temuan-temuan tersebut.