Jakarta, 16 Desember – Komite Internasional Palang Merah dan Dokter Tanpa Batas/ Médecins Sans Frontières (MSF) menegaskan kembali seruan kami agar hak orang yang terluka dan sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan selama konflik bersenjata dihormati dan dilindungi. Kami juga meminta agar serangan terhadap petugas dan fasilitas kesehatan untuk dihentikan.

Pada awal tahun ini, pimpinan MSF dan ICRC bersama dengan Sekretaris Jenderal PBB bersama-sama menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB agar merealisasikan pernyataan mereka ke dalam tindakan nyata. Resolusi 2286 PBB yang dikeluarkan pada Mei lalu mengharapkan agar Negara-negara harus mengambil langkah-langkah implementasi yang praktis dan jelas untuk melindungi orang yang terluka dan petugas media apabila kita ingin memelihara ruang kemanusiaan di pusat permusuhan.

“Rata-rata, di Suriah, ada satu fasilitas kesehatan yang didukung oleh MSF yang dibom atau ditembaki setiap minggu sepanjang 2015 dan dalam enam minggu pertama 2016. Dan, sepanjang 2016 saja, paling tidak ada 50 serangan terhadap 21 fasilitas medis MSF dan fasilitas medis yang didukung MSF,” ungkap Dr. Maria Guevara, Regional Humanitarian Representative MSF di Asia saat pameran foto “No Borders” yang diselenggarakan oleh MSF di Grand Indonesia, Jakarta pada 16 Desember 2016.

“Sikap acuh tak acuh yang berbahaya tumbuh ketika serangan-serangan semacam itu mulai dipandang sebagai norma. Menyerang rumah sakit dan petugas medis adalah garis merah yang tidak dapat ditawar,” lanjut Dr. Guevara. “Sekarang ini, pertempuran di Aleppo berada pada titik yang paling kritis. Sedikit staf medis yang masih bekerja di bawah kondisi ekstrem di Aleppo Timur. Mereka menunjukkan rasa takut mendalam terkait masa depan mereka. Staf medis dan pasien yang mereka rawat dilindungi berdasarkan Hukum Humaniter Internasional.”

Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN, Christoph Sutter, menunjukkan kekhawatiran lebih lanjut. “Kami menghimbau Negara-negara pihak untuk melaksanakan Konvensi Jenewa yang aturan-aturannya membatasi cara berperang dan untuk melindungi orang-orang terluka dalam konflik. Setahun lalu, Negara-negara pihak berkumpul di Jenewa dalam Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke-32 yang mengadopsi Resolusi 4, ‘Perawatan Kesehatan dalam Bahaya: terus melindungi pelaksanaan perawatan kesehatan bersama-sama’, yang mana mereka menandaskan komitmen teguh untuk melindungi orang-orang yang terluka dan sakit, fasilitas dan petugas kesehatan, dan transportasi medis.”

Akan tetapi, meski berbagai seruan dan komitmen telah dibuat, serangan terhadap layanan perawatan kesehatan tetap berlanjut tanpa henti.

Serangan gencar terjadi di Suriah, Yaman, Irak, Afghanistan, Libya, Sudan Selatan – daftar ini terus berlanjut. Serangan terhadap pasien dan pekerja kesehatan yang merawat orang yang terluka dan sakit selama konflik bersenjata adalah salah satu tindakan yang amat keji yang menguji rasa kemanusiaan kita. Akibat kekerasan ini, tak terhitung lagi orang yang terbunuh atau cedera; perempuan yang hendak melahirkan tidak bisa segera ke rumah sakit karena ambulans menjadi target serangan saat dalam perjalanan; lansia yang menderita penyakit kronis kesulitan mendapat pengobatan; anak-anak tidak bisa mendapat imunisasi. Bayi-bayi prematur harus keluar dari inkubator setelah serangan udara menyasar rumah sakit, para dokter dipaksa menyaksikan pasien mereka tewas karena kehabisan obat. Pasien dan keluarganya, petugas kesehatan dan seluruh masyarakat membayar harga yang teramat mahal. Ini harus berakhir. Perang ada aturannya.

Tim medis kami bertanggung jawab merawat semua orang berdasarkan kebutuhan, tidak peduli siapa mereka, atau untuk pihak mana mereka berperang. Dokter kami hadir di daerah konflik untuk merawat yang sakit dan terluka, yang tidak atau tidak lagi ikut serta dalam perang, tanpa memandang dari pihak mana mereka berasal.

Ada batasan-batasan terkait cara berperang. Semua orang, baik yang terluka atau sakit, berhak atas perawatan kesehatan. Bahkan dalam konflik.

Pada hari ini, MSF dan ICRC mendorong pemerintah Indonesia untuk menunjukkan pengaruhnya dalam mempromosikan penghormatan terhadap norma kemanusiaan internasional dan untuk terus mendukung kerja kemanusiaan, sebagaimana yang telah dilakukan selama ini. Kami juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kesadaran dan mendukung setiap upaya untuk melindungi pelayanan medis di jantung konflik.

AKHIR

CATATAN UNTUK EDITOR:

Di Suriah: selama 2016 ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencatat 120 serangan terhadap fasilitas kesehatan. Sementara, pada 2015 tercatat ada 135 serangan dan pada 2014 terjadi 93 serangan serupa. Dengan tingkat eskalasi perang seperti sekarang dan keadaan orang-orang yang putus asa, hanya satu dari sembilan rumah sakit di Aleppo bagian timur yang masih berfungsi penuh, sementara empat lainnya tak berfungsi sama sekali. Staf medis kelelahan dan stok obat sangat terbatas. Aleppo Barat juga tidak selamat dari serangan membabi-buta, dan sejumlah rumah sakit di sana bersusah payah mengatasi gelombang pasien yang datang terus menerus.

Di Yaman:  sejak konflik yang dimulai pada 2015, lebih dari 160 serangan terhadap rumah sakit, klinik, dan petugas medis telah dilaporkan ke Komite Internasional Palang Merah (ICRC). Kurang dari separuh fasilitas kesehatan di negara itu yang masih beroperasi. Rata-rata, 20 orang –lelaki, perempuan, dan anak-anak—yang meninggal setiap hari. Kebanyakan, akibat luka yang tidak bisa dirawat dan penyakit yang tidak bisa disembuhkan, karena ketiadaan obat yang tepat dan rumah sakit tidak berfungsi.

Di Irak: setahun terakhir rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya rusak, hancur dan dijarah, mengakibatkan warga sipil kesulitan mendapatkan layanan kesehatan di provinsi-provinsi yang amat terdampak oleh konflik. Di beberapa tempat, lebih dari 45% tenaga kesehatan menyelamatkan diri sejak 2014. Kendaraan-kendaraan medis mendapat gangguan saat menuju fasilitas medis, dan dalam beberapa kasus kendaraan tersebut disalah-gunakan oleh para penyerang. Simbol bantuan dan perlindungan medis telah dinodai.

UNTUK WAWANCARA MEDIA

Sonny Nomer, ICRC – Mobile: 08118607232; Email: gnomer@icrc.org

Intan Febriani, MSF – Mobile: 0811161773; Email: intan.febriani@hongkong.msf.org