Awalnya kesatuan medis militer dari suatu negara, memiliki tanda pengenal sendiri-sendiri. Akibatnya, seringkali kesatuan medis menjadi sasaran pihak lawan karena tidak dikenali sebagai kesatuan yang bertugas menolong korban perang.
Akhirnya pada tahun 1863, berlangsung Konferensi Internasional I di Jenewa, Swiss, yang dihadiri oleh 16 negara. Negara-negara menyadari perlunya tanda yang sama untuk anggota kesatuan medis militer. Tanda itu harus berstatus netral dan dapat menjamin perlindungan terhadap mereka di medan perang.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap negara Swiss, Konferensi Internasional sepakat menggunakan lambang Palang Merah di atas dasar putih, sebagai Tanda Pengenal untuk kesatuan medis militer dari setiap Negara.
Lambang tersebut diambil dari warna kebalikan bendera nasional Swiss, palang putih di atas dasar merah.
Pada tahun itu pula, Komite Internasional untuk Pertolongan Bagi Tentara yang Terluka berganti nama menjadi Komite Internasional Palang Merah (International Committee of the Red Cross) atau ICRC.
Video berikut ini merupakan ilustrasi dan wawancara bersama Rina Rusman, Legal Adviser ICRC Jakarta, mengenai sejarah singkat lahirnya lambang Palang Merah dan Bulan Sabit Merah: