Artikel ini membahas hubungan antara prinsip-prinsip yurisdiksi universal dan saling melengkapi dan kesulitan-kesulitan dalam implementasinya. Bahkan jika kedua prinsip sangat terkenal, masih ada sejumlah hambatan – hukum dan non-hukum – untuk implementasi yang tepat dan lebih baik. Selain itu, universalitas dan saling melengkapi (complementarity) cukup sering diterapkan dalam lingkungan politik yang sulit, mengingat prinsip-prinsip ini harus berhadapan dengan kendala internasional dan nasional. Jumlah kendala sedemikian banyaknya sehingga kedua prinsip tersebut menghadapi banyak tantangan. Artikel ini mendukung bahwa prinsip saling melengkapi merupakan salah satu aspek dari prinsip universalitas dan harus mengandalkan penerimaannya secara umum untuk memajukan efisiensi dan implementasinya. Dalam kesimpulan, artikel ini mengeksplorasi beberapa ide yang dimungkinkan untuk dikembangkan guna mencapai tujuan ini.

Tentang Penulis
Philippe Xavier adalah Legal Advisor ICRC untuk Eropa Timur di Moskow dan Profesor Hukum Publik di Universities of Aix- Marseille III dan Western Cape.

File PDF untuk artikel ini dapat [unduh di sini], sedangkan apabila Anda membutuhkannya dalam bentuk cetakan, silahkan pesan ke ICRC melalui email ke djakarta@icrc.org atau mention kami melalui Twitter @ICRC_id.