Jayapura (ICRC) – Sebuah seminar diselenggarakan bersama oleh Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI), Palang Merah Indonesia (PMI) dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) di Jayapura, Papua, pada 24-25 November 2021. Seminar yang berlangsung selama dua hari ini membahas isu-isu yang berkaitan dengan norma-norma dan standar-standar internasional untuk pelaksanaan penegakan hukum.

 

Mayjen TNI W. Indrajit, SH, MH, Kepala Babinkum TNI, selaku keynote speaker menyampaikan pentingnya isu yang dibahas. “TNI memiliki komitmen agar seluruh anggota dan kesatuan di lingkungan TNI harus mentaati dan menghormati Hukum Humaniter Internasional (HHI) dan Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Kehadiran saya di sini harus dipahami dalam konteks ini,” jelasnya.

 

Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, Alexandre Faite, saat membuka seminar menjelaskan bahwa ICRC telah berdiskusi dengan banyak angkatan bersenjata di seluruh dunia dan berharap dapat melanjutkan kerjasama dengan TNI termasuk di Provinsi Papua.

 

Dalam seminar tersebut, Pengurus PMI Pusat Letjen. (Purn) Sumarsono, memperkenalkan kegiatan-kegiatan PMI di Papua, dimana PMI bekerjasama dengan ICRC mengembangkan layanan pertolongan pertama dan ambulans. Selain itu, program bersama PMI dan ICRC yang disebut ‘Nilai Kemanusiaan’, yang menekankan konvergensi antara kearifan lokal dan prinsip-prinsip kemanusiaan internasional, juga dipresentasikan dalam seminar tersebut.

 

“PMI akan merevitalisasi dan memperkuat pembelajaran nilai-nilai kemanusiaan melalui berbagai jalur, baik internal maupun eksternal PMI, serta berbasis kearifan dan nilai-nilai lokal,” kata Sumarsono.

 

Seminar ini diselenggarakan sebagai bagian dari kerjasama berkelanjutan antara ICRC dan Babinkum TNI dalam melakukan sosialisasi HHI dan kerangka-kerangka hukum internasional lainnya bagi anggota TNI yang telah berlangsung selama 21 tahun.