Pidato berikut disampaikan oleh Presiden ICRC Mirjana Spoljaric di konferensi internasional tentang Lebanon di Paris pada 24 Oktober 2024.

Mr. Presiden, para menteri dan rekan-rekan yang terhormat,

Ketika politik gagal, para pelaku kemanusiaan harus menanggung akibatnya.

Akan tetapi, aksi kemanusiaan tidak akan pernah bisa sepenuhnya mengatasi penderitaan tak terbayangkan ketika perang dilancarkan tanpa memperhatikan kehidupan dan martabat warga sipil.

Kita telah menyaksikan banyaknya korban jiwa akibat konflik dalam setahun terakhir di Gaza. Negara-negara tidak boleh membiarkan pola tragis ini terulang di Lebanon.

Izinkan saya tegaskan: warga sipil dan infrastruktur sipil dilindungi berdasarkan hukum humaniter internasional. Ini termasuk mereka yang masih berada di zona evakuasi. Para lansia, penyandang disabilitas, korban luka, dan sakit sering kali tidak bisa mematuhi perintah evakuasi, terutama dalam waktu singkat. Perhatian terus-menerus harus diberikan untuk menyelamatkan mereka. Mereka harus mendapat bantuan vital dan mendapat akses ke pelayanan penting.

Orang-orang yang mengungsi dari rumah mereka harus diizinkan untuk pergi dengan aman, dan pasokan bantuan harus memenuhi kebutuhan yang diakibatkan oleh pengungsian skala besar ini. Pihak bertikai tidak bisa lepas dari kewajiban mereka berdasarkan hukum humaniter internasional ketika warga sipil tidak mampu atau memilih untuk tidak mengungsi.

Kedua, setiap kali rumah sakit disalahgunakan, dirusak, atau dihancurkan, setiap kali ambulans menjadi sasaran serangan, petugas tanggap darurat dan pasien yang mereka rawat terancam bahaya. Rumah sakit, termasuk yang berada di zona evakuasi, harus dilindungi.

Rumah sakit dan fasilitas medis adalah, dan harus tetap menjadi, tempat perlindungan untuk menyelamatkan nyawa manusia. Keruntuhan secara sistematis dari sistem kesehatan yang sebelumnya berfungsi sebagaimana kita saksikan saat ini di Gaza dan di tempat lain menimbulkan kekhawatiran serius tentang interpretasi yang permisif terhadap hukum humaniter internasional.

Ketiga, kita belum melihat aliran bantuan tanpa halangan dan distribusi yang dapat diandalkan di Lebanon selatan. Pihak-pihak yang terlibat dalam konflik memiliki tanggung jawab untuk mengizinkan dan memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan yang cepat dan tanpa hambatan bagi warga sipil. Mekanisme koordinasi dan jaminan keamanan secara real time sangat penting bagi pekerja kemanusiaan untuk menjangkau mereka yang membutuhkan.

Bapak Presiden, para Menteri yang terhormat,

Bayangkan dampak transformatif pada kehidupan warga sipil jika ketiga seruan ini diindahkan di medan perang.

Aksi politik yang tegas sangat dibutuhkan untuk menghentikan pembunuhan dan mengakhiri penderitaan yang tak terlukiskan serta kehancuran besar-besaran. Hukum humaniter internasional menuntut pembebasan sandera, perlakuan manusiawi terhadap tahanan, pemulangan masyarakat ke rumah mereka dengan aman, dan jaminan bahwa orang-orang di Lebanon, Gaza, dan Israel dapat kembali hidup secara bermartabat dan aman.

Yang terpenting: semua ini tidak bersifat transaksional. Setiap pihak harus mematuhi hukum humaniter internasional terlepas dari apa yang dilakukan pihak lain.

Jalan perang tanpa batas saat ini menjadi jalan yang tidak bisa kembali. Kami sekali lagi menyerukan de-eskalasi dan agar negara-negara mengikuti tanggung jawab hukum – dan moral – mereka dengan menegakkan hukum humaniter internasional.

Terima kasih.