Pada masa pandemi COVID-19, dalam protokol penanganannya, jasad orang tercinta yang meninggal akan diperlakukan sebagai kasus COVID-19 dan dianggap menular kecuali jikalau secara medis telah terbukti negatif COVID-19.

Ada beberapa pertanyaan yang kerap muncul ketika ada anggota keluarga yang meninggal dalam masa pandemi ini, antara lain:

  • Apa yang harus dilakukan ketika ada anggota keluarga yang meninggal dunia di rumah?
  • Apa yang terjadi ketika orang tercinta meninggal selama pandemi? Bagaimana proses pengurusannya?
  • Bagaimana untuk mendapatkan dukungan moral sehubungan dengan penanganan jenazah keluarga saya ini?
  • Mengapa jenazah orang yang saya cintai tidak bisa dibalsem/diawetkan?
  • Bisakah jasad orang tercinta dimakamkan di pemakaman keluarga?
  • Apa jenazahnya boleh dikremasi?

Dalam dokumen infografis Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ) Ketika Kehilangan Anggota Keluarga di Masa COVID-19 ini, ada rangkuman untuk pertanyaan-pertanyaan di atas.

Jika masih ada pertanyaan yang belum jelas atau perlu diklarifikasi, silakan hubungi kami melalui kanal komunikasi yang tersedia, termasuk lewat Twitter dan Instagram ICRC Indonesia.