Berikut ini adalah pidato lengkap yang disampaikan oleh Mirjana Spoljaric, Presiden Komite Internasional Palang Merah (ICRC), dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB tentang Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata pada 20 Mei 2026 di New York.
“Kita tidak bisa lagi berpura-pura bahwa apa yang kita saksikan di berbagai medan perang sudah sesuai dengan hukum.”
Presiden ICRC Mirjana Spoljaric
Yang Mulia, Bapak Presiden,
Perang yang dilakukan tanpa aturan mengubah perang antar kombatan menjadi perang melawan warga sipil.
Dalam beberapa minggu terakhir, saya melakukan beberapa kunjungan ke Timur Tengah, di mana dampak konflik terhadap warga sipil sangat jelas terlihat. Namun, pola peperangan yang brutal semakin meluas di berbagai belahan dunia, mulai dari Timur Tengah hingga Tanduk Afrika, hingga Eropa Timur, dan seterusnya.
Kita tidak bisa lagi berpura-pura bahwa apa yang kita saksikan di berbagai medan perang sudah sesuai dengan hukum.
Bukan skala kehancurannya.
Bukan skala penderitaannya.
Dan bukan narasi yang dipergunakan untuk membenarkannya.
Ketika para pemimpin mengarahkan pasukan militer mereka untuk bertindak tanpa kendali, ketika mereka melabeli musuh mereka sebagai makhluk rendah, ketika mereka mengancam seluruh penduduk, mereka telah melakukan lebih dari sekadar hasutan untuk melakukan kejahatan perang.
Mereka mengancam untuk menghancurkan fondasi moral tentang apa artinya menjadi seorang manusia.
Sepanjang sejarah, dehumanisasi selalu menjadi prekursor atau peristiwa pendahulu sebelum terjadinya kekejaman. Pembunuhan tanpa pandang bulu, penyiksaan, dan pelecehan menjadi jauh lebih mudah dibenarkan ketika kita berhenti melihat orang lain sebagai manusia yang setara.
Tetapi apa yang terjadi ketika retorika brutal menjadi titik acuan awal? Itu memberi musuh Anda lampu hijau untuk melakukan hal yang sama.
Konsekuensi di dunia nyata sangat mengerikan dan tak terbantahkan.
Seluruh wilayah luluh lantak dan rumah sakit hancur, pasien terbunuh. Pekerja bantuan dan petugas medis berulang kali menjadi sasaran.
Ini adalah pelanggaran Hukum Humaniter Internasional yang terjadi di depan mata.
Yang lain terjadi di ruang tersembunyi, di sel penjara, pusat penahanan, dan ruang interogasi yang jauh dari pengawasan publik. Dalam ketidakseimbangan kekuasaan ekstrem antara seseorang di dalam sel dan mereka yang memegang kunci, batasan moral dapat runtuh dengan mudah.
Dalam begitu banyak konflik, mereka yang berada di balik jeruji besi dilucuti kemanusiaan secuil demi secuil. Mereka dianggap lebih rendah daripada manusia dan karenanya tidak layak mendapatkan perlakuan atau pengadilan yang adil. Mereka dirampas identitasnya dan berisiko hilang, karena catatan keberadaan mereka dihancurkan.
Dehumanisasi tidak terbatas pada kombatan yang ditangkap; warga sipil yang dicabut kebebasannya seringkali menjadi sasaran penyiksaan serupa.
Kekejaman yang disengaja tidak terjadi secara kebetulan. Tidak ada yang namanya penyiksaan atau pelecehan yang tidak disengaja. Itu produk dari sistem yang dirancang untuk merasionalisasi tindakan yang lahir dari pengabaian hukum dan strategi militer yang dirancang untuk menciptakan kehancuran permanen.
Konvensi Jenewa sudah jelas menyatakan bahwa dalam konflik bersenjata internasional – termasuk pendudukan – tawanan perang, interniran sipil, dan tahanan memiliki hak untuk dikunjungi oleh ICRC. Kami memantau perlakuan dan kondisi mereka, memfasilitasi agar mereka tetap terhubung dengan keluarga mereka, dan membantu mencegah mereka hilang.
Meskipun negara-negara berkewajiban untuk mengizinkan kunjungan ICRC, akses kami ditolak atau sangat dibatasi dalam begitu banyak kasus saat ini – sebuah erosi norma berbahaya yang berisiko membahayakan tidak hanya orang-orang yang berada di balik jeruji besi pada hari ini, tetapi juga di masa mendatang.
Kami terus melakukan kunjungan ke tempat penahanan di mana pun kami diberi akses. Minggu lalu, saya mengunjungi Penjara Pusat Karkh di Baghdad, yang sekarang menampung ribuan orang dari hampir 70 negara yang baru-baru ini dipindahkan dari Suriah timur laut. Di antara mereka ada anak-anak yang terjebak dalam perang yang tidak mereka pilih dan sekarang menjalani hidup yang berpotensi akan terus berada di balik jeruji besi.
Situasi mereka menjadi simbol dari apa yang dapat terjadi ketika komunitas internasional menganggap seluruh kategori orang-orang berada di luar batas hukum dan kurang memiliki keberanian politik dan moral untuk menangani nasib mereka.
Bagi banyak orang yang hidup di tengah perang atau di bawah pendudukan, perasaan dipenjara tidak terbatas pada tempat penahanan tetapi [merasuk] ke kehidupan sehari-hari.
Saat ini, masa depan jutaan warga sipil di seluruh dunia terbelenggu oleh tingkat kehancuran yang melenyapkan rumah dan mata pencaharian mereka, yang memisahkan mereka dari tanah mereka, yang meniadakan martabat manusia dasar mereka.
Konflik bersenjata tidak terjadi begitu saja. Manakala politik gagal, perang menyusul. Oleh karena itu, sudah saatnya untuk benar-benar mengerahkan sumber daya dalam resolusi konflik yang permanen, dan bukan hanya penanganan yang sambil lalu.
Yang Mulia, Bapak Presiden,
Melindungi warga sipil dan memperlakukan musuh Anda dalam batasan-batasan hukum tidak membuat Anda lebih lemah. Hal itu justru memperkuat keunggulan moral Anda di dalam dan luar negeri.
Langkah pertama menuju perdamaian seringkali terjadi pada saat pembebasan tahanan secara bersamaan atau pengembalian jenazah kepada orang-orang terkasihnya. Aksi semacam ini jauh lebih mudah dilakukan ketika pihak-pihak yang terlibat dalam konflik menghormati aturan-aturan perang.
Inilah sebabnya mengapa saya mendesak para pemimpin untuk menjadikan hukum humaniter internasional sebagai prioritas politik. Saya berbesar hati bahwa 111 negara telah bergabung dalam seruan untuk menjadi bagian dari Inisiatif Hukum Humaniter Internasional Global (Global IHL Initiative) – sebuah upaya luar biasa yang diluncurkan oleh Afrika Selatan, Brasil, Kazakhstan, Prancis, Tiongkok, dan Yordania, dan untuk menggalang komitmen politik terhadap hukum humaniter internasional.
Kita tidak boleh menyerah pada budaya politik yang menghapus pembelajaran yang lahir dari perang dunia, dari puing-puing kehancuran massal dan genosida.
Terserah kepada Anda, sebagai anggota Dewan Keamanan, sebagai anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan sebagai Negara Pihak pada Konvensi Jenewa, untuk merubah arah.
Terima kasih.
