“Isu keadilan dan HAM dalam pelayanan kepolisian merupakan isu yang sangat sensitif sekaligus bernilai jual tinggi dikalangan media,” Kata Brigjen Pol. Wilmar Marpaung, selaku Kepala Biro Pembinaan dan Operasional (karobinops). Beranjak dari kenyataan demikian ini, pada akhir tahun 2013 lalu, Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) POLRI sepakat untuk bekerja sama dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas perwira reskrim di berbagai wilayah Indonesia terkait penerapan standar pemolisian internasional dalam pelaksanaan tugas-tugas mereka.
Kerjasama ini diimplementasikan melalui penyelenggaraan “Lokakarya Standar Penegakan Hukum Kepolisian Internasional” bagi jajaran perwira menengah reskrim. Kegiatan pertama diselenggarakan di Jakarta dengan dihadiri oleh para kepala satuan reserse kriminal di wilayah Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kegiatan ini merupakan lokakarya pertama sekaligus menandai diawalinya kerjasama antara Bareskrim Polri dengan ICRC dalam meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan penerimaan tentang aturan dan standar internasional yang berlaku dalam penegakan hukum bagi perwira reserse kriminal Polri.
“Momentum ini merupakan momentum yang penting bagi terwujudnya perubahan yang konstruktif bagi pelayanan kepolisian di bidang Reskrim, para peserta yang saat ini mengikuti lokakarya adalah para perwira yang menduduki posisi sebagai Kasat di tingkat Polres di jajaran Polda Metro Jaya, yang mana merupakan penanggung jawab sekaligus pelaksana pelayanan di lini terdepan, yang diharapkan dapat menjadi lokomotif perubahan pada jajaran masing-masing.” Jelas Brigjen Wilmar Marpaung.
Dalam kerjasama ini pula, ICRC dan Bareskrim Polri memprioritaskan wilayah-wilayah yang kerap menghadapi tantangan di bidang keamanan sebagai target. Oleh karenanya, setelah sukses dilaksanakan di Polda Metro Jaya pada Februari, dan di Polda Papua pada bulan Maret lalu, selanjutnya kegiatan ini akan dilaksanakan di Polda Maluku, dan Polda Sulawesi Selatan.
Selain Daniel Agob, Utusan Regional ICRC untuk Kerjasama dengan Kepolisian sebagai pemateri utama yang menyampaikan materi mengenai ICRC dan Kepolisian serta prinsip-prinsip yang mengatur kewenangan Polisi seperti penangkapan, penggeledahan, penyitaan, dan penahanan, Brigjen Pol Wilmar Marpaung, Kepala Biro Pembinaan dan Operasional (Karobinops) Bareskrim Polri juga ambil bagian dalam menyampaikan materi tentang tugas-tugas Polri dalam kaitannya dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Suasana keterbukaan dan saling percaya yang terbangun dalam lokakarya tersebut telah memberikan ruang bagi diskusi dan pertukaran pengalaman yang konstruktif baik antara tim ICRC dan para peserta maupun di antara sesama peserta. Kegiatan ini juga mendapat sambutan baik dari para peserta lokakarya. Mereka menyarankan agar kegiatan semacam ini dapat dilaksanakan secara reguler bagi seluruh jajaran perwira reskrim di berbagai wilayah di Indonesia.