Selama empat hari (11-14 Maret 2021), 26 tim dari berbagai negara di Asia-Pasifik ambil bagian dalam kompetisi untuk mengasah kemampuan Hukum Humaniter Internasional (HHI) dan advokasinya dalam kegiatan The 19th Red Cross International Humanitarian Law (IHL) Moot 2021. Untuk pertama kali selama 19 tahun, kompetisi ini diselenggarakan secara daring. Format virtual dari oral round tidak menumpulkan kelihaian para tim untuk mengedepankan argumentasi mereka untuk meyakinkan para juri.
Pada babak final, tim dari Victoria University of Wellington – Te Herenga Waka menjadi juara kompetisi ini, dengan tim dari University of Tokyo sebagai Runner-up. Tim dari Universitas Padjadjaran juga turut mengharumkan nama Indonesia dengan meraih “The 1st Honorable Submission (Prosecutor)” untuk kategori Best Memorials – Prosecutor.
Daftar pemenang lain dan informasi lebih lanjut dapat dilihat di tautan ini.
Kami ucapkan selamat untuk seluruh pemenang dan peserta, terutama Tim Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.