Jakarta (ICRC) – Saat ini ICRC Jakarta bekerjasama dengan Pondok Pesantren Darunnajah dan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta hampir menyelesaikan kegiatan eksperimentasi Program Eksplorasi Hukum Humaniter  (EHH) di 11 Pesantren terpilih di seluruh Indonesia.

Eksplorasi Hukum Humaniter (EHH) adalah program pendidikan yang mengenalkan kaidah dan prinsip dasar Hukum Humaniter Internasional (HHI) bagi siswa berusia 13 hingga 18 tahun. Namun EHH tidak hanya mengajarkan HHI sebagai sebuah produk hukum internasional karena pada hakikatnya EHH bertujuan untuk mengeksplorasi isu-isu yang berkaitan dengan kemanusiaan, etika dan moral yang kerap muncul saat konflik. Pembelajaran EHH pada akhirnya bertujuan untuk memudahkan generasi muda menjalankan prinsip-prinsip kemanusiaan di dalam kehidupan sehari-hari.

EHH sudah diperkenalkan ke 63 negara di dunia. Di beberapa negara seperti Peru, Bosnia, Malaysia, Mongolia, Palestina dan Yordania, EHH sudah berjalan baik, terintegrasi ke dalam kurikulum sekolah maupun kegiatan ekstra kurikuler.

Di Indonesia sendiri, setelah mendapat sambutan sangat positif pada Seminar Pengenalan EHH bagi Para Pendidik Muslim (UIN Jakarta, Mei 2011 dan Pesantren Darunnajah, Oktober 2011), ICRC menggandeng dua lembaga tersebut untuk menjalankan kegiatan eksperimentasi yang dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Darunnajah (sebagai badan koordinator dari 11 Pesantren terpilih) pada 11 Januari 2012 lalu. [Lihat berita sebelumnya]

Melihat kerjasama yang berlangsung dengan sangat baik dan kemajuan signifikan yang telah dicapai selama kegiatan eksperimentasi, ICRC dan Darunnajah sepakat melanjutkan Nota Kesepahaman hingga Januari/ April 2014 dengan kerangka acuan yang memungkinkan terselenggaranya kesimpulan akhir eksperimentasi, yang dilanjutkan dengan evaluasi dan adaptasi dari program EHH di Pesantren di bawah koordinasi Pondok Pesantren Darunnajah.

Lanjutan Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Kepala Delegasi ICRC Indonesia, Mr. Frédéric Fournier dan Ketua Yayasan Darunnajah, Bapak KH. Saifuddin Arief, SH. MH di dalam acara makan siang yang dilanjutkan dengan ramah-tamah bersama para staf ICRC bertempat di kantor delegasi ICRC Jakarta, 15 Januari 2013.

“Kami sangat mengapresiasi kerjasama ini karena masing-masing pihak telah bekerja secara profesional. Kami juga menghargai komitmen Darunnajah dalam menjalankan langkah-langkah dan program yang telah direncanakan. Sambutan dari pesantren-pesantren yang terlibat juga sangat antusias. Namun ke depan, sebaiknya program yang kita jalankan bisa melibatkan secara langsung dan aktif lembaga-lembaga lain yang terkait sehingga mampu memperluas jangkauannya. Program ini akan lebih sukses jika kita mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak terutama pemerintah. Tentu saya sangat berharap kita bisa meyakinkan berbagai pihak terkait dengan membuktikan bahwa program yang kita jalankan murni untuk kepentingan pendidikan dan sosialisasi Hukum Humaniter.” demikian ungkapan dan harapan dari Mr. Frédéric Fournier.

Penandatanganan Lanjutan Nota Kesepahaman oleh Kepala Delegasi ICRC Indonesia, Mr. Frédéric Fournier dan Ketua Yayasan Darunnajah, Bapak H. Saifuddin Arief, SH. MH, disaksikan oleh penggiat program EHH; Bapak Freddy Nggadas dari ICRC dan Bapak Ahmad Parlaungan Tanjung dari Darunnajah. © ICRC / Swasti Istika

Penandatanganan Lanjutan Nota Kesepahaman oleh Kepala Delegasi ICRC Indonesia, Mr. Frédéric Fournier dan Ketua Yayasan Darunnajah, Bapak H. Saifuddin Arief, SH. MH, disaksikan oleh penggiat program EHH; Bapak Freddy Nggadas dari ICRC dan Bapak Ahmad Parlaungan Tanjung dari Darunnajah. © ICRC / Swasti Istika