Jenewa/New York, 24 Oktober 2020 – Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional menyambut akan diberlakukannya Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW).

50 negara kini telah meratifikasi Perjanjian ini, artinya bahwa ini akan segera berlaku sebagai sebuah instrument hukum humaniter internasional dalam 90 hari (sejak ratifikasi ke-50). Perjanjian ini akan menjadi perjanjian multilateral pertama yang berlaku global untuk secara komprehensif melarang senjata nuklir. Perjanjian ini melarang penggunaannya, ancaman penggunaannya, pengembangan, produksi, percobaan, dan penumpukannya. Ini juga mengikat Negara-negara untuk membersihkan area yang terkontaminasi, dan membantu korban. Dengan menyediakan jalur untuk penghapusan senjata nuklir, TPNW adalah dasar yang sangat dibutuhkan untuk menuju dunia yang bebas senjata nuklir.

Fransesco Rocca, Presiden Federasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional (IFRC) mengatakan:

“Hari ini adalah hari bersejarah: bahkan beberapa tahun yang lalu, impian pelarangan nuklir yang diakui oleh komunitas internasional seperti tak terbayangkan. Ini adalah kemenangan bagi setiap warga dunia, dan ini menunjukkan pentingnya multilateralisme. Saya ingin mengucapkan selamat kepada semua 50 negara yang telah meratifikasi perjanjian tersebut dan menyerukan kepada semua pemimpin dunia lainnya untuk bertindak dengan keberanian dan bergabung dengan sisi yang benar dari sejarah.

“Realitas sederhananya adalah bahwa komunitas internasional tidak pernah bisa berharap untuk menghadapi konsekuensi dari konfrontasi nuklir. Tidak ada negara yang siap untuk menghadapi konfrontasi nuklir. Apa yang tidak dapat kita persiapkan, harus kita cegah,” kata Rocca.

Ada lebih dari 14,000 bom nuklir di dunia, ribuan di antaranya siap untuk diluncurkan dalam waktu singkat. Kekuatan dari banyak hulu ledak tersebut puluhan kali lebih besar dari bom yang dijatuhkan di Nagasaki dan Hiroshima.

Peter Maurer, Presiden Komite Internasional Palang Merah (ICRC) mengatakan:

“Hari ini adalah kemenangan bagi umat manusia, dan janji masa depan yang lebih aman, Sering kali kita telah menyaksikan logika berbahaya pencegahan nuklir menyeret dunia ke ambang kehancuran. Terlalu banyak yang menerima senjata nuklir sebagai bagian tak terelakkan dari arsitektur keamanan internasional. Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir memungkinkan kita membayangkan dunia yang bebas dari senjata tidak manusiawi sebagai tujuan yang dapat tercapai.”

Dalam beberapa tahun terakhir, para pimpinan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah telah mengadvokasi para pemimpin pemerintah, anggota parlemen, akademisi, dan dengan public untuk merefleksikan secara mendalam tentang konsekuensi kemanusiaan dari senjata nuklir dan kebutuhan akan adanya sebuah komitmen yang mengikat secara hukum untuk pelarangan senjata nuklir dan, dalam jangka panjang, untuk penghapusannya. Mereka juga telah mendesak negara-negara pemilik nuklir untuk dengan segera mengambil langkah-langkah sementara untuk mengurangi risiko langsung penggunaan senjata nuklir dengan sengaja, salah perhitungan atau kecelakaan, dan dalam jangka panjang untuk menandatangani dan meratifikasi perjanjian tersebut.

Melarang dan menghapus senjata nuklir adalah kewajiban kemanusiaan, dan janji kepada generasi mendatang bahwa mereka tidak akan hidup di bawah ancaman bencana nuklir seperti yang kita alami 75 tahun terakhir.

“Penggunaan senjata nuklir, dalam keadaan apa pun tidak dapat diterima dalam secara kemanusiaan, moral, dan hukum. Kami siap, bersama dengan Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah kami, untuk meneruskan advokasi kami untuk membangun dunia tanpa senjata nuklir: kami perlu meningkatkan dan mengintensifkan upaya kami. Kita harus melakukannya untuk generasi mendatang,” tutup Rocca.