Jakarta – Perwakilan pemerintah dari 24 negara bebas senjata nuklir di kawasan Asia dan Pasifik berkumpul di Jakarta pada Jumat, 17 April 2026, untuk membahas meningkatnya kekhawatiran keamanan global akibat keberadaan senjata nuklir serta pentingnya mempercepat upaya penghapusannya.

Konferensi satu hari ini diselenggarakan bersama oleh Austria, Indonesia, International Campaign to Abolish Nuclear Weapons (ICAN), dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC). Pertemuan ini menjadi ruang dialog penting bagi negara-negara kawasan untuk memperkuat kerja sama multilateral dalam menghadapi ancaman yang dinilai semakin nyata.

Momentum penting bagi perlucutan senjata nuklir

Diskusi utama berfokus pada universalisasi dan implementasi Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW) atau Perjanjian Larangan Senjata Nuklir, serta ancaman yang ditimbulkan senjata nuklir terhadap seluruh negara, termasuk negara yang tidak memilikinya.

Indonesia memainkan peran penting dalam proses ini. Indonesia menjabat sebagai wakil presiden biro selama negosiasi TPNW pada 2017 dan meratifikasi perjanjian tersebut pada 2024. Sementara itu, Austria saat ini menjadi salah satu ketua kelompok kerja informal TPNW untuk mendorong universalisasi perjanjian.

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Duta Besar Tri Tharyat, menekankan pentingnya konferensi ini dalam konteks global saat ini.

“Konferensi ini berlangsung pada momen yang sangat krusial. Dengan Konferensi Tinjauan NPT ke-11 yang semakin dekat dan Konferensi Tinjauan TPNW pertama yang akan digelar tahun ini, pertemuan ini dapat memberikan kontribusi pada kedua proses tersebut secara bermakna,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa risiko nuklir saat ini meningkat akibat ketegangan geopolitik dan ketergantungan berkelanjutan pada doktrin penangkalan nuklir.

“Bagi kawasan Asia-Pasifik, ini bukan ancaman yang jauh. Ini adalah tantangan keamanan yang nyata dan terus berkembang. TPNW menawarkan respons berbasis prinsip, memperkuat arsitektur perlucutan senjata global, melengkapi NPT, serta menempatkan pertimbangan kemanusiaan di pusat pemikiran keamanan.”

Direktur Perlucutan Senjata, Pengendalian Senjata, dan Non-Proliferasi Kementerian Federal Urusan Eropa dan Internasional Austria, Duta Besar George-Wilhelm Gallhofer, mengingatkan bahwa dunia saat ini menghadapi risiko penggunaan senjata nuklir yang sangat tinggi.

Dalam situasi geopolitik saat ini, dengan kembali meningkatnya fokus pada penangkalan nuklir dan perlombaan persenjataan, risiko penggunaan senjata nuklir saat ini Adalah yang paling tinggi. Satu ledakan saja, baik disengaja, secara tidak disengaja, ataupun dengan niat bermusuhan, akan membawa konsekuensi kemanusiaan dan lingkungan yang katastrofik. Dan satu-satunya cara efektif untuk menghilangkan risiko senjata nuklir adalah melalui penghapusan total.

Perspektif kemanusiaan: senjata nuklir dan hukum humaniter

Kepala Delegasi Regional ICRC di Jakarta, Martin De Boer, menegaskan bahwa perlucutan senjata nuklir bukan hanya isu keamanan, tetapi juga kewajiban kemanusiaan.

Perlucutan senjata nuklir kini lebih mendesak dari sebelumnya. Ini adalah tanggung jawab bersama masyarakat internasional. Daya hancur senjata nuklir yang tidak pandang bulu, tidak proporsional, dan berdampak jangka panjang membuat penggunaannya tidak sejalan dengan hukum humaniter internasional.

Dia menambahkan bahwa dampak kemanusiaan dari penggunaan senjata nuklir akan menciptakan krisis kesehatan publik dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.

“Kita tidak hanya harus mengingat masa lalu, tetapi belajar darinya dan mengambil tindakan mendesak untuk mencegah tragedi yang tak terbayangkan terjadi kembali.”

ICRC mendorong seluruh negara yang belum bergabung untuk segera meratifikasi atau mengaksesi TPNW.

Direktur Government Relations and Advocacy ICAN, Céline Nehory, menyatakan bahwa konferensi Jakarta berlangsung pada saat yang sangat menentukan.

“Menggerakkan dukungan terhadap perjanjian ini menjadi semakin mendesak mengingat kondisi dunia yang penuh risiko, sementara lebih dari 12.000 senjata nuklir masih dimiliki oleh sembilan negara bersenjata nuklir.”