Pembukaan oleh ketiga wakil dari Korem 161/WS: Kol. Inf. Edison Napitupulu (Komandan Korem 161/WS), Babinkum: Kol. Chk Drs A. Djazuli, S.H., M.H., ICRC: Patrick Megevand.

Jakarta (ICRC) – Lima Puluh Lima perwira TNI AD yang tergabung dalam Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Indonesia – Timor Leste, menghadiri seminar “Pembekalan Hukum Humaniter & HAM bagi Pasukan Pengamanan Perbatasan” yang diadakan selama 3 hari (Selasa – Kamis (01-03/11)) di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Acara ini terselenggara atas kerjasama antara Komite Internasional Palang Merah (ICRC), Mabes TNI (dalam hal ini diwakili oleh Babinkum) dan Kodam Udayana (Korem 161/WS Kupang).

Pembekalan Hukum Humaniter dan HAM bagi Pasukan Pamtas ini merupakan kegiatan yang pertama kali diselenggarakan dan rencananya akan diadakan secara rutin di tahun-tahun berikutnya. Di penghujung tahun 2011 ini pembekalan akan diadakan kembali di Merauke, Papua. Pasukan Pamtas merupakan garda terdepan dan berpotensi terhadap konflik, oleh karenanya pembekalan HHI dan HAM sangat dibutuhkan.

Terbagi menjadi sebelas (11) sesi materi pembekalan, yang disampaikan oleh tujuh (7) pembicara, yaitu: Kol. Chk Drs. A. Djazuli, S.H., M.H., dan Myr Chk Fika B, S.E., S.H., M.H., (pembicara dari Babinkum), Kol. Chk Agus Dhani M, S.H., M.H., dan Kol. Chk Wahyu Wibowo, S.H., M.H., serta Kpt Chk A. Fadilah, S.H., M.Hum (pembicara dari Direktorat Hukum Angkatan Darat), serta Patrick Megevand, dan Dinihari Pustita (pembicara dari ICRC).

perwira TNI AD yang tergabung dalam Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Indonesia – Timor Leste, dalam pembekalan “Pembekalan Hukum Humaniter & HAM bagi Pasukan Pengamanan Perbatasan”

Kelompok diskusi Pembekalan Hukum Humaniter & HAM bagi pasukan Pengamanan Perbatasan di Kupang, Nusa Tenggara Timur