Pasukan Penjaga Perdamaian PBB dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) sering beroperasi di wilayah yang sama karena masyarakat internasional memberi mandat kepada keduanya untuk melindungi para penduduk yang terkena dampak konflik bersenjata atau sumber-sumber kekerasan lainnya. Maka kemudian wajar apabila pasukan penjaga perdamaian PBB dan para delegasi ICRC mempertahankan dialog konstruktif, saling berbagi informasi dan analisa terkait isu keamanan dan berbagai masalah kemanusiaan, seperti pembersihan ranjau dan pemusnahan senjata, penahanan, perlindungan terhadap penduduk sipil serta pengiriman bantuan kemanusiaan.

Untuk memfasilitasi dialog ini, TNI secara reguler mengundang ICRC dalam pelatihan pembekalan di Pusat Misi Perdamaian (PMPP). Briefing tersebut menjadi kesempatan bagi para delegasi ICRC untuk menjabarkan peran dan kehadiran ICRC di negara tujuan penugasan mereka dan mempromosikan aturan-aturan dasar Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Pada tahun 2011 saja, ICRC telah 5 kali memberikan pembekalan bagi total 1.632 perwira dan prajurit TNI baik dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) maupun Angkatan Udara (AU) yang diterjunkan dalam misi MINUSTAH di Haiti dan UNIFIL di Lebanon. Rabu lalu (13/9), 57 perwira dan prajurit TNI mengikuti pembekalan yang sama di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta. Mereka terutama dibekali mengenai aturan-aturan dasar HHI.

Perwira TNI yang tergabung dalam misi UNIFIL menyimak presentasi ICRC

 

Di lingkungan yang serba sulit dan penuh kekerasan tempat personil penjaga perdamaian PBB beroperasi, termasuk para prajurit TNI, HHI terbukti relevan sebagai suatu rezim hukum perlindungan dan kerangka hukum yang mengatur perilaku pasukan penjaga perdamaian PBB.

ICRC menyambut baik komitmen TNI pada hukum humaniter yang tertuang dalam Buletin Sekretaris Jenderal PBB tahun 1999 mengenai kepatuhan pasukan PBB terhadap HHI. Selain itu, Indonesia, seperti negara-negara lain di seluruh dunia, telah menandatangani Konvensi Jenewa (KJ) dan personil penjaga perdamaiannya terikat untuk menghormati KJ selama dalam misi PBB.