Ancaman terhadap hak asasi manusia yang ditimbulkan oleh aktor non-negara menjadi masalah yang kian meningkat. Penulis mengulas kewajiban internasional para pihak yang berperang, gerakan pembebasan nasional dan entitas pemberontak, mencermati tuntutan yang berkembang agar kelompok-kelompok bersenjata seperti itu menghormati norma-norma hak asasi manusia, dan mempertimbangkan beberapa pilihan untuk meminta perusahaan militer swasta lebih bertanggung jawab berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia. Argumen yang dikembangkan di seluruh artikel ini adalah bahwa semua aktor-aktor non-negara kian diharapkan mematuhi prinsip-prinsip hukum hak asasi manusia internasional.

Tentang Penulis
Andrew Clapham adalah Professor Hukum Internasional di Graduate Institute of International Studies, Jenewa dan Calon Direktur Geneva Academy of International Humanitarian Law and Human Rights.

File PDF untuk artikel ini dapat [unduh di sini], sedangkan apabila Anda membutuhkannya dalam bentuk cetakan, silahkan pesan ke ICRC melalui email ke djakarta@icrc.org atau mention kami melalui Twitter @ICRC_id.