ICRC, Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, dan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan I), bekerjasama dalam menyelenggarakan Seminar Hukum Humaniter Internasional (HHI) pada tanggal 10 dan 11 Juli 2023 di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta mengenai penerapan HHI baik di darat maupun di laut serta untuk lebih mengenal kegiatan ICRC dan aksi kemanusiannya.

Peserta yang hadir dalam seminar tersebut terdiri dari tiga puluh perwira senior (Letkol hingga Kolonel) yang berasal dari berbagai satuan (Operasi, Intelijen, Kesehatan, Pertahanan Teritorial, Hukum dan Polisi Militer). Tema yang dicakup dalam kegiatan tersebut mencakup isu-isu seperti Klasifikasi HHI, Prinsip-prinsip HHI, Sarana dan metode, Perlindungan bagi warga sipil dan hors de combat, Hukum Laut/LOAC di laut, Rules of Engagement, serta mandat dan kegiatan ICRC.

Para peserta yang hadir juga mendapatkan sesi studi kasus dan latihan pos komando, di mana mereka dapat memperlihatkan kemampuan untuk menghormati prinsip-prinsip HHI selama operasi gabungan.

Peserta mendiskusikan studi kasus

Dalam seminar tersebut, Mayjen Rifky Nawano (Kepala Staf Kogabwilhan I) menekankan pentingnya peserta memahami dan menghormati IHRL & HHI serta memuji upaya bersama ICRC dan Babinkum TNI dalam meningkatkan pengetahuan HHI di TNI. Latihan Posko dan studi kasus menggunakan VRT 2.0 juga digunakan selama acara dan memungkinkan peserta untuk berdiskusi tentang rencana operasi dan penargetan.