ICRC sadar betul bahwa petugas penegak hukum di sejumlah negara dewasa ini harus menangani taraf kriminalitas yang belum pernah terjadi di masa lalu. Tingginya taraf kriminalitas menyebabkan penderitaan meluas di kalangan penduduk, menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan umum, dan juga terhadap petugas penegak hukum itu sendiri.

 

Markas Komando Pusat Brimob, Kelapa Dua, Desember 2015, ICRC berdialog dengan Brimob (Ki-ka) Maelanny Purwaningrum, Manajer Program untuk Kerjasama dengan Kepolisian; Komisaris Besar Polisi Reguel Siagian, Kepala Divisi Pendidikan dan Latihan; Daniel Agob, Utusan Regional Polisi ICRC untuk Asia Tengah dan Asia Tenggara; Inspektur Polisi Satu Naryo, Divisi Pendidikan dan Latihan. © ICRC / Mia Pitria

Markas Komando Pusat Brimob, Kelapa Dua, Desember 2015, ICRC berdialog dengan Brimob (Ki-ka) Maelanny Purwaningrum, Manajer Program untuk Kerjasama dengan Kepolisian; Komisaris Besar Polisi Reguel Siagian, Kepala Divisi Pendidikan dan Latihan; Daniel Agob, Utusan Regional Polisi ICRC untuk Asia Tengah dan Asia Tenggara; Inspektur Polisi Satu Naryo, Divisi Pendidikan dan Latihan. © ICRC / Mia Pitria

ICRC berdialog dengan kepolisian tentang cara menjalanlan tanggung jawab dan kewenangan yang mereka miliki, karena petugas penegak hukum memainkan peran penting dalam menangani situasi kekerasan yang terjadi akibat gangguan ketertiban dan keamanan umum. Mereka memiliki kewenangan dalam menangkap dan menahan, menggeledah dan menyita, menggunakan kekuatan dan senjata api.

Manado, Sulawesi Utara, 12/10/2015, Daniel Agob, Utusan Regional Polisi untuk Asia Tengah dan Asia Tenggara berdialog dengan Kepala Operasi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kepala Polisi Daerah Sulawesi Utara. © ICRC / Maelanny Purwaningrum

Manado, Sulawesi Utara, 12/10/2015, Daniel Agob, Utusan Regional Polisi untuk Asia Tengah dan Asia Tenggara berdialog dengan Kepala Operasi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kepala Polisi Daerah Sulawesi Utara. © ICRC / Maelanny Purwaningrum

Selama tahun 2015, ICRC telah berdialog dengan lebih dari 500 polisi di berbagai wilayah Indonesia. Melalui dialog dengan polisi tersebut, ICRC berupaya meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan penerimaan tentang mandat dan kegiatannya maupun tentang aturan dan standar internasional yang berlaku bagi penegakan hukum.

Markas Komando Pusat Brimob, Kelapa Dua, Desember 2015, ICRC berdialog dengan Brimob (Ki-ka) Maelanny Purwaningrum, Manajer Program Diseminasi Hukum Humaniter untuk Polisi; Inspektur Polisi Satu Naryo, Divisi Pendidikan dan Latihan; Komisaris Besar Polisi Reguel Siagian, Kepala Divisi Pendidikan dan Latihan; Daniel Agob Utusan Regional Polisi ICRC untuk Asia Tengah dan Asia Tenggara; Ajun Komisaris Besar Polisi Mulyadi. © ICRC / Mia Pitria

Markas Komando Pusat Brimob, Kelapa Dua, Desember 2015, ICRC berdialog dengan Brimob (Ki-ka) Maelanny Purwaningrum, Manajer Program Diseminasi Hukum Humaniter untuk Polisi; Inspektur Polisi Satu Naryo, Divisi Pendidikan dan Latihan; Komisaris Besar Polisi Reguel Siagian, Kepala Divisi Pendidikan dan Latihan; Daniel Agob Utusan Regional Polisi ICRC untuk Asia Tengah dan Asia Tenggara; Ajun Komisaris Besar Polisi Mulyadi. © ICRC / Mia Pitria

Selain di Indonesia, ICRC juga berdialog dengan kepolisian di lebih dari 80 negara. Dialog tersebut diwujudkan dalam berbagai bentuk seminar, kursus, sosialisasi, dan Training of Trainers(TOT).

Jawa Timur, 04/03/2015, Daniel Agob Utusan Regional Polisi ICRC untuk Asia Tengah dan Asia Tenggara, berdiskusi mengenai Buru Sergap dengan Instruktur Brimob pada Pelatihan untuk pelatih. © ICRC / Maelanny Purwaningrum

Jawa Timur, 04/03/2015, Daniel Agob Utusan Regional Polisi ICRC untuk Asia Tengah dan Asia Tenggara, berdiskusi mengenai Buru Sergap dengan Instruktur Brimob pada Pelatihan untuk pelatih. © ICRC / Maelanny Purwaningrum

Menginjak 70 tahun keberadaanya di Indonesia, ICRC berkomitmen untuk terus mengembangkan dialog dengan aparat penegak hukum dalam mempromosikan nilai-nilai kemanusiaan dan standar kepolisian internasional.