Pada kesempatan Hari Tuberkulosis (TB) Sedunia yang jatuh tepat hari ini (24/03), Komite Internasional Palang Merah (ICRC) menaruh perhatian pada fakta dimana penyakit menular dan berbahaya merupakan masalah kesehatan utama di penjara. Sebuah program pengobatan baru yang dilakukan oleh ICRC di tiga penjara Uganda menunjukkan bahwa TB merupakan penyakit yang dapat diberantas di fasilitas-fasilitas penahanan.
“Pada tahun 2013, jumlah narapidana yang terinfeksi tuberkulosis berkurang untuk pertama kalinya sejak program pengobatan baru ini dimulai pada tahun 2009 lalu,” kata Dr. Raed Abu Rabi, koordinator kegiatan ICRC yang berkaitan dengan perawatan kesehatan tahanan. “Tingkat keberhasilan pengobatan baru ini juga meningkat secara signifikan dibandingkan dengan rata-rata nasional.” Menurut asesmen terbaru yang dilakukan oleh seorang ahli selama dua tahun terakhir setelah program pengobatan baru ini diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah Uganda, telah menunjukkan bahwa tingkat keberhasilan pengobatan yang diberikan meningkat 63%-86% antara tahun 2009 dan 2012.
Di penjara-penjara di Luzira, Fort Portal dan Gulu, tingkat keberhasilan untuk pengobatan TB melebihi target yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Uganda (75%) dan oleh World Health Organization (85%).” Ini adalah sebuah revolusi dalam perawatan kesehatan di penjara,” kata Dr. Johnson Byabashaija, komisaris jenderal penjara Uganda. “Di penjara-penjara, sebuah insidensi penyakit ini biasanya jauh lebih tinggi – seperti tingkat kematian – karena overkapasitas, kondisi yang tidak sehat serta skrining dan pengobatan yang tidak memadai.”
ICRC bekerjasama dengan pihak otoritas di penjara untuk mengidentifikasi kekurangan-kekurangan dalam beberapa bidang seperti informasi kesehatan, pengetahuan para staf, pengujian laboratorium dan diagnosis, dan akses ke perawatan kesehatan. “Kunci sukses adalah komitmen yang kuat untuk program pemerintah pertahanan dan kementerian yang terkait,” kata Dr Abu Rabi.
Faktor penting lainnya adalah perbaikan yang dilakukan pada fasilitas kesehatan dan ketika memberikan pelatihan pada para staf. Laboratorium penjara yang telah dilengkapi dengan peralatan yang lebih baik dan memiliki panel surya guna menyediakan pasokan listrik, yang memungkinkan mereka untuk dapat beroperasi sepanjang waktu. Pusat-pusat kesehatan penjara juga menyediakan perawatan kesehatan yang berkualitas bagi penduduk setempat.
Dengan seluruh keberhasilan yang telah dicapai ini, Pemerintah Uganda yang telah mengambil alih program tersebut dari ICRC pada tahun 2012 lalu, mulai mengimplementasikan program serupa di beberapa penjara lainnya. ICRC telah mengadakan program semacam ini di sembilan negara lain di seluruh dunia. Seluruh program ini nantinya akan diserahkan kembali kepada pemerintah setempat. (Sumber berita: ICRC.org)
Di Indonesia sendiri dilaporkan terdapat 465.000 kasus Tuberkulosis setiap tahunnya. Saat ini Indonesia masih memiliki 10 kasus per 100.000 orang. Angka saat ini di Indonesia adalah 185 per 100.000 penduduk, dan di penjara angka ini adalah eksponensial lebih tinggi. Indonesia juga bertujuan untuk mengurangi angka kematian akibat penyakit ini sebesar 95%.
Sebuah terobosan baru yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia telah memberikan dampak signifikan pada peningkatan Indonesia dalam memperjuangkan melawan penyakit berbahaya di dalam penjara. Ada lebih dari 420 penjara di Indonesia dan sedikitnya 200 telah melaksanakan program pengendalian Tuberkulosis, 25 diantaranya telah memiliki program yang sangat komprehensif. (sumber berita: TB Indonesia)