Sebanyak sembilan belas diplomat junior dari delapan negara ASEAN plus Timor Leste menghadiri pelatihan singkat tentang operasi pemeliharaan perdamaian. Para peserta berasal dari Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste and Vietnam.
Pelatihan ini diselenggarakan bersama-sama oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC). Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, tanggal 19-21 Juni 2012 di Bandung, Jawa Barat.
“Peserta akan mempelajari hukum humaniter internasional dan mekanisme penyelesaian sengketa internasional,” kata Frederic Fournier, Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor Leste. “Diplomat junior yang ikut kegiatan ini berkesempatan belajar langsung dari pemateri yang memiliki pengalaman dan pengetahuan di bidang hukum humaniter dan operasi pemeliharaan perdamaian.”
Selama dua hari pertama, peserta akan mendalami Hukum Humaniter Internasinal dan operasi pemeliharaan perdamaian melalui materi dan studi kasus yang diberikan oleh Group Captain (setara Kolonel) Ian Henderson dari Angkatan Udara Australia (Director of Military Law Centre / Deputy Director Asia-Pacific Centre for Military Law), Captain (setara Kolonel) Azhari Abdul Aziz (Director of Legal Serives, Angkatan Laut Malaysia), Prof. Dr. Huala Adolf (pakar hukum internasional Universitas Padjajaran Bandung) dan pakar hukum dari ICRC. Pada hari terakhir, peserta akan mempraktekkan apa yang telah mereka pelajari melalui Moot Court Exercises (Latihan Pengadilan Semu).
Kegiatan ini merupakan pelatihan ketiga yang diselenggarakan bersama-sama oleh Pusdiklat Kemlu Indonesia dan ICRC sejak 2010. Pusdiklat juga secara rutin mengundang ICRC untuk memberikan kuliah singkat tentang Hukum Humaniter Internasional dan isu-isu kemanusiaan dalam diklat diplomat Pusdiklat Kemlu, antara lain Diklat SESPARLU (Sekolah Staf dan Pimpinan Departemen Luar Negeri) bagi para diplomat senior; Diklat SESDILU (Sekolah Staf Dinas Luar Negeri) bagi para diplomat madya; dan Diklat SEKDILU (Sekolah Dinas Luare Negeri) bagi para diplomat junior.