Pertolongan Pertama (PP) merupakan bantuan yang diberikan kepada setiap orang yang tiba-tiba sakit atau cedera, perawatan yang diberikan bertujuan untuk mempertahankan hidup, mencegah agar kondisi tidak memburuk, dan / atau mempercepat pemulihan. Ini merupakan tindakan awal ketika kondisi darurat sebelum bantuan medis profesional diberikan, seperti melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) ketika menunggu ambulans, serta memberikan pengobatan untuk luka yang ringan, seperti contohnya meberikan plester pada luka. Dalam berbagai tugasnya, Polisi seringkali menjadi orang pertama yang dapat memberikan pertolongan pertama.

Dalam upaya memperdalam pengetahuan dan mempertajam kemampuan PP para anggota Polisi, Komite Internasional Palang Merah (ICRC) bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan PLATINA (Pusat Latihan Anti Teror Indonesia) Korbrimob Polri, mengadakan Pelatihan PP. Pelatihan yang dilaksanakan selama tiga hari (25-27/10/16) ini dilaksanakan di fasilitas PLATINA, di kompleks Akpol Semarang.

Berikut ini merupakan video ketika kegiatan pelatihan berlangsung: