Mayjen Supriyatna, Kepala Babinkum TNI menandatangi MoU dengan ICRC disaksikan oleh Kepala Delegasi ICRC, Vincent Nicod

Jakarta (ICRC) – Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) Mabes TNI dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) memformalkan kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk pelaksanaan diseminasi Hukum Humaniter Internasional (HHI) di kalangan prajurit TNI pada hari Rabu, 27 Juli lalu. Bertempat di Mabes TNI Cilangkap, MoU tersebut ditandantangani oleh Mayor Jenderal TNI S. Supriyatna, SH., M.H. selaku Kepala Babinkum Mabes TNI dan Vincent Nicod, Kepala Delegasi Regional ICRC untukIndonesiadan Timor Leste.

Dalam sambutan, Mayjen Supriyatna mengungkapkan harapannya agar kerjasama tersebut dapat mendorong prajurit TNI untuk semakin profesional dan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai penerapan Hukum Humaniter Internasional (HHI) dalam setiap pelaksanaan tugas, baik operasi militer untuk perang maupun operasi militer selain perang.

Sementara itu, Vincent Nicod menekankan bahwa ICRC sangat gembira dengan kerjasama itu namun ICRC berada dalam posisi semata-mata untuk membantu TNI meningkatkan pengetahuan dan kesadaran di kalangan para prajurit TNI mengenai prinsip-prinsip dasar HHI. Sedangkan penegakkannya berada di pundak institusi TNI itu sendiri.

“Kerjasama ini menunjukkan bahwa TNI memandang diseminasi Hukum Humaniter Internasional di kalangan prajurit sebagai hal yang penting, apalagi militer Indonesia mempunyai peran yang kian global melalui keterlibatannya dalam berbagai misi pemeliharaan perdamaian PBB,” jelas Vincent Nicod. “Pengetahuan tersebut menjadi bekal yang sangat bermanfaat bagi para prajurit”.

ICRC dan TNI telah menjalin kerjasama di bidang diseminasi HHI selama lebih dari satu dasawarsa terakhir. Kerjasama yang telah diformalkan ini mencakup seminar, workshop dan penataran/diseminasi HHI dan prinsip-prinsip dasar humaniter di Iingkungan TNI.