Jakarta (ICRC) – Pada tanggal 23 dan 24 Februari 2022, Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Lemdiklat POLRI) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama-sama mengadakan lokakarya “Aturan dan Standar Internasional Pemolisian”.

Sebanyak 30 personil dari Polda NTT, sebagian besar dari Sabhara dan Brimob, berpartisipasi dalam kegiatan yang berfokus pada dampak kemanusiaan terkait pelaksanaan kewenangan penegakan hukum, khususnya penggunaan kekuatan dan senjata api, penggeledahan dan penyitaan serta penangkapan dan penahanan individu.

Para peserta berkesempatan untuk bertukar pandangan dengan rekan-rekan mereka, perwira senior dan pakar dari ICRC, dan mendiskusikan berbagai tantangan pemolisian modern, penanganan kerumunan massa, dan pengendalian huru hara.

Sesi-sesi yang memadukan presentasi dan studi kasus serta didukung oleh video kejadian nyata ini dibawakan bersama oleh ICRC dan Lemdiklat, dengan partisipasi dr. Stefanus Bria, Wakil Ketua PMI NTT.

“Peran saya adalah berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait standar-standar dan norma-norma pemolisian internasional. Kombinasi sesi teori diikuti dengan fasilitasi diskusi dan perdebatan membuka ruang untuk berbagi informasi guna meningkatkan pemahaman”, kata Calum McDonald, Delegasi Regional ICRC untuk Kerjasama dengan Polisi dan Pasukan Keamanan di Asia Tenggara, yang juga seorang pensiunan polisi.

Workshop dibuka secara resmi oleh Kombes Pol. Ulami Sudjaja, S.H., Karo Operasional Polda NTT, yang mewakili Kapolda NTT, Irjen. Drs. Setyo Budiyanto, S.H, M.H.

Dalam sambutannya, Dorothea Krimitsas, Wakil Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, menekankan pentingnya mengintegrasikan prinsip-prinsip hukum yang relevan ke dalam perilaku dan pelatihan operasional. Dia menyambut baik kesempatan untuk melakukan diskusi yang bersifat substansi tentang bagaimana bertindak dengan cara yang aman, manusiawi dan efektif selama operasi polisi, guna meminimalisir dampak kemanusiaan.

Kerja sama ICRC dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah berlangsung sejak tahun 2000. Berbagai workshop dan sesi pelatihan diselenggarakan bagi anggota Polri dengan topik-topik terkait penggunaan kekuatan, yang mengacu pada standar pemolisian internasional dan juga tema-tema lainnya. Satuan Brimob Polri, Departemen Hubungan Internasional dan Lemdiklat merupakan mitra utama ICRC dalam Kepolisian Republik Indonesia.