Ketika situs-situs berbahaya seperti pembangkit listrik tenaga nuklir menjadi medan pertempuran, pertaruhannya terhadap warga sipil yang hidup pada saat sekarang dan beberapa generasi mendatang sangat besar. Oleh karena potensi ancaman yang ditimbulkannya apabila rusak atau dijadikan sasaran, pembangkit listrik tenaga nuklir dan instalasi-instalasi lain yang mengandung kekuatan berbahaya mendapat perlindungan khusus berdasarkan hukum humaniter internasional. Pelajari lebih lanjut.

Apakah ICRC merasa khawatir dengan perilaku permusuhan di area sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia di Ukraina?

Ya. Pembangkit listrik tenaga nuklir seperti Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia mengandung bahan radioaktif, yang dapat dilepaskan ketika berbagai komponen stasiun hancur, rusak atau fungsinya terganggu.

Kecelakaan reaktor nuklir dapat mengakibatkan paparan radiasi (radiasi gamma) dan kontaminasi radioaktif (penghirupan bahan radioaktif di udara) yang dapat menyebabkan efek jangka pendek dan jangka panjang yang parah terhadap kesehatan manusia dan juga pada lingkungan, yang tidak mungkin dikendalikan dari segi ruang dan waktu. Selain keracunan radiasi dan penyakit terkait, mutasi genetik yang disebabkan oleh paparan radiasi ion telah terbukti melampaui beberapa generasi. Bahan radioaktif dapat menyebar ke area yang luas dan memiliki efek yang merusak terhadap ekosistem, pertanian dan ketahanan pangan, membuat penduduk dalam jumlah besar terpapar pada risiko penyakit dan kematian jangka pendek dan jangka panjang. Proses penghilangan kontaminasi (dekontaminasi) memakan waktu, dan dalam beberapa kejadian bahkan tidak mungkin.

Risiko kebocoran radiasi sebagai akibat dari aktivitas militer di dan di sekitar fasilitas tersebut sangat tinggi, mengingat kemungkinan kerusakan langsung atau yang bersifat insidental pada reaktor atau komponen-komponen penting lain yang memungkinkan asilitas tersebut berfungsi secara aman, serta kesalahan manusia (human error) oleh para staf yang bekerja di bawah tekanan dan ketegangan yang meningkat.

 

Apakah pembangkit listrik tenaga nuklir dilindungi selama konflik bersenjata?

Ya. Pembangkit listrik tenaga nuklir adalah objek sipil. Dengan demikian, fasilitas tersebut dilindungi dari serangan dan tindakan pembalasan, dan karena itu tidak boleh menjadi sasaran serangan. Dalam hal adanya keraguan, objek tersebut harus dianggap sebagai objek sipil.

Para pihak juga harus selalu berhati-hati untuk memastikan keselamatan populasi sipil, warga sipil, dan objek sipil dalam semua operasi militer. Mengingat risiko pelepasan radiasi dan akibat buruknya terhadap warga sipil, pihak-pihak yang bertikai harus sangat berhati-hati saat melakukan pergerakan pasukan, manuver, dan aktivitas-aktivitas militer lainnya di sekitar pembangkit listrik tenaga nuklir.

 

Dapatkah pembangkit listrik tenaga nuklir diserang semata-mata karena digunakan oleh satu pihak untuk kepentingan militer?

Tidak. Pekerjaan dan instalasi yang mengandung kekuatan berbahaya seperti pembangkit listrik tenaga nuklir mendapat manfaat dari perlindungan khusus berdasarkan hukum humaniter internasional. Fasilitas-fasilitas ini tidak dapat diserang semata-mata karena sudah menjadi sasaran militer apabila serangan semacam itu dapat menyebabkan pelepasan kekuatan berbahaya dan mengakibatkan kerugian besar di kalangan penduduk sipil. Dalam kondisi tertentu, melakukan serangan terhadap pembangkit listrik tenaga nuklir dapat merupakan kejahatan perang.

 

Bagaimana dengan sasaran militer yang terletak di atau di sekitar pembangkit listrik tenaga nuklir?

 Para pihak harus berusaha untuk menghindari menempatkan sasaran militer, seperti pasukan, senjata atau kendaraan militer, di atau di dekat pembangkit listrik tenaga nuklir. Namun demikian, sasaran militer seperti jembatan yang digunakan untuk tujuan militer mungkin terletak di sekitar fasilitas tersebut. Selama konflik bersenjata internasional, larangan yang sama terhadap serangan dan tindakan pembalasan yang berlaku untuk pembangkit listrik tenaga nuklir juga berlaku untuk sasaran-sasaran militer, baik yang menyatu dalam pembangkit listrik tenaga nuklir atau yang terletak di sekitarnya, untuk mencegah pelepasan radiasi akibat kerusakan insidental pada fasilitas.

 

Akankah ada keadaan di mana pembangkit listrik tenaga nuklir – atau sasaran militer di sekitarnya – dapat diserang?

Hanya dalam keadaan luar biasa dan didefinisikan secara sempit selama konflik bersenjata internasional, pembangkit listrik tenaga nuklir – atau sasaran militer di sekitarnya – kehilangan perlindungan khusus seperti yang dijelaskan di atas. Meski demikian, itu tidak berarti bahwa serangan terhadap objek semacam itu akan sah.

Bahkan apabila objek-objek ini kehilangan perlindungan khususnya, semua aturan-aturan lain yang melindungi penduduk sipil, serta lingkungan alam, terus berlaku termasuk selama serangan. Misalnya, para pihak harus mempertimbangkan dengan sangat hati-hati risiko besar bagi warga sipil yang melekat dalam setiap serangan terhadap objek semacam itu ketika menerapkan aturan-aturan tentang proporsionalitas dan tindakan pencegahan dalam serangan. Kedua belah pihak harus mengambil semua tindakan pencegahan yang dapat ditempuh untuk menghindari pelepasan radiasi.

 

Apakah pihak yang mengendalikan stasiun pembangkit listrik tenaga nuklir diperbolehkan untuk mempertahankannya dari serangan?

Para pihak harus berusaha untuk menghindari penempatan sasaran militer di sekitar pembangkit listrik tenaga nuklir. Akan tetapi, instalasi, pasukan dan senjata militer yang bertujuan semata-mata untuk mempertahankan fasilitas dari serangan adalah diperbolehkan, asalkan mereka hanya digunakan untuk tindakan defensif yang diperlukan untuk merespon serangan terhadap fasilitas yang dilindungi, dan persenjataan mereka dibatasi sesuai dengan tujuan tersebut.

 

Apakah ada langkah-langkah tambahan yang dapat diambil oleh Pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk melindungi pembangkit listrik tenaga nuklir?

Hukum humaniter internasional mendesak pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk membuat kesepakatan lebih lanjut antar mereka sendiri guna memberikan perlindungan tambahan bagi objek yang mengandung kekuatan berbahaya seperti pembangkit listrik tenaga nuklir. Ini bisa termasuk, misalnya, kesepakatan untuk menetapkan zona demiliterisasi, suatu tindakan yang juga diantisipasi berdasarkan Hukum Humaniter Internasional yang dapat dibuat pada masa damai atau setelah pecahnya permusuhan.

Perjanjian lebih lanjut semacam itu juga dapat diperluas ke instalasi-instalasi lain yang mengandung kekuatan berbahaya seperti pabrik kimia dan kilang minyak.