Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons atau “TPNW”) telah secara resmi berlaku bagi Negara-negara Pihak sejak tanggal 22 Januari 2021 lalu. Untuk menjawab beragam pertanyaan seputar TPNW, Komite Internasional Palang Merah (ICRC) sudah menyiapkan Paket Informasi TPNW yang dirancang secara khusus untuk konteks Indonesia.
Paket Informasi TPNW ini meliputi:
– Teks TPNW (terjemahan tidak resmi ke dalam bahasa Indonesia)
– Alat Ratifikasi
– Model Deklarasi
– Lembar Fakta
– Tanya Jawab Seputar TPNW
PDF dari Paket Informasi tersebut dapat diunduh melalui tautan ini atau langsung ke tautan di bawah ini.