Jakarta (PMI/MSF/ICRC) – Ancaman global yang dihadapi oleh pasien dan petugas pelayanan kesehatan pada saat konflik menjadi isu utama dalam diskusi yang melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait dan yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI), Dokter Tanpa Batas (MSF) dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC). Acara ini digelar di kantor pusat PMI di Jakarta hari ini.
Diskusi ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan (Pusat Krisis), Kementerian Pertahanan (PMPP), Kedutaan Swiss, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Pengembangan Hukum Nasional (BPHN), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Muhammadiyah, Federasi Internasional, ICRC, MSF dan PMI.
Peserta mendiskusikan peran pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi isu penting terkait kekerasan yang dilakukan terhadap layanan perawatan kesehatan pada saat konflik bersenjata dan keadaan darurat lainnya, persis ketika layanan tersebut paling dibutuhkan. Serangan semacam itu yang diarahkan kepada korban luka dan sakit, dan terhadap fasilitas dan petugas medis – yang mana hal ini terlalu sering terjadi – merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan kemanusiaan dasar. Diskusi juga fokus pada bagaimana Indonesia bisa memimpin dalam melindungi perawatan kesehatan.
“Kendati berbagai ketentuan yang mengikat secara hukum untuk melindungi pasien dan petugas kesehatan sudah ada selama beberapa dasawarsa, sangat menyedihkan melihat Negara dan aktor non-negara masih berjuang mengimplementasikan ketentuan-ketentuan itu dan tidak kuasa mencegah serangan belakangan ini terhadap perawatan kesehatan, petugas medis dan pasien,” kata Christoph Sutter, kepala delegasi regional ICRC di Jakarta. Oleh karena itu, ada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional di kalangan masyarakat umum, angkatan bersenjata dan kelompok bersenjata, imbuhnya.
Pada bulan Mei 2016, Presiden ICRC Peter Maurer dan Presiden MSF Internasional Dr Joanne Liu bersama-sama berbicara dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengungkapkan keprihatinan atas meningkatnya jumlah serangan terhadap rumah sakit dan petugas medis dalam situasi konflik bersenjata. Sebuah resolusi diadopsi dengan suara bulat yang mengecam keras serangan semacam ini dan menuntut agar pihak-pihak yang terlibat dalam konflik sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, dan mengingatkan Negara-negara atas tanggung jawab mereka untuk memastikan bahwa pelaku pelanggaran dapat dimintai pertanggung-jawaban. Sayangnya, meski ada upaya dari Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki Moon, untuk mempercepat pelaksanaannya resolusi tersebut sebagian besar berupa wacana dalam setahun terakhir.
“Kita belum lebih aman dibandingkan dengan setahun lalu. Belum ada yang benar-benar dilakukan secara konkret untuk mewujudkan Resolusi 2286 menjadi kenyataan. Kata-kata harus menjadi aksi nyata. Kita harus menemukan cara konkret untuk melindungi ruang medis, memperluas kapasitas kemanusiaan dan menutup kesenjangan antara wacana dan tindakan,” kata Maria Guevara, Perwakilan Kemanusiaan Regional MSF untuk negara-negara ASEAN.
Upaya untuk mengatasi serangan terhadap perawatan kesehatan sudah dilakukan di Indonesia. PMI, sebagai salah satu organisasi bantuan terdepan, juga memberikan bantuan dalam berbagai keadaan darurat, termasuk demonstrasi, unjuk rasa dan aksi protes. Sekretaris Jenderal PMI Ritola Tasmaya menjelaskan bahwa walaupun isu kekerasan terhadap petugas layanan kesehatan, fasilitas medis dan pasien menjadi keprihatinan utama rekan-rekannya yang bekerja dalam situasi konflik, seperti Bulan Sabit Merah Arab Suriah dan Bulan Sabit Merah Yaman, isu ini juga menarik minat PMI, yang aktivitas kemanusiaannya yang netral dan imparsial dipahami secara keliru dan bahkan mendapat serangan langsung di masa lalu. “Di satu sisi, kita perlu terus mengambil tindakan untuk meningkatkan penerimaan, akses dan keamanan staf dan relawan kita; Di sisi lain kita harus memastikan bahwa staf dan sukarelawan kita harus mematuhi netralitas dan imparsialitas yang merupakan Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional,” imbuhnya.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:
Aulia Arriani, PMI, tel: +62 816 795 379
Ina Rachmawati, MSF, tel: +62 815 819 5579
Sonny Nomer, ICRC Jakarta, tel: +62 811 860 7232
Latar Belakang
Tentang Palang Merah Indonesia (PMI)
Perhimpunan Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi kemanusiaan terkemuka di Indonesia dan merupakan anggota Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC). Dikenal luas dengan pelayanan donor darahnya, PMI juga aktif dalam berbagai upaya mitigasi bencana, kesiapsiagaan bencana dan konflik, program kesehatan berbasis masyarakat serta program air dan sanitasi.
Tentang Médecins sans Frontières / Dokter Tanpa Batas (MSF)
MSF adalah organisasi kemanusiaan medis independen yang memberikan bantuan medis bagi orang-orang yang terkena dampak konflik bersenjata, epidemi, bencana alam atau bencana buatan manusia, dan/atau pengecualian dari perawatan kesehatan. MSF menawarkan bantuan kepada penduduk dalam krisis tanpa diskriminasi dan terlepas dari ras, agama atau keyakinan politik. Aksi MSF dipandu secara khusus oleh prinsip-prinsip kemanusiaan dan etika medis.
Tentang Komite Internasional Palang Merah (ICRC)
ICRC adalah sebuah organisasi yang imparsial, netral, dan independen yang misinya bersifat kemanusiaan semata untuk melindungi kehidupan dan martabat korban konflik bersenjata dan situasi kekerasan lainnya dan untuk memberi mereka bantuan. ICRC juga berusaha mencegah penderitaan dengan mempromosikan dan memperkuat hukum humaniter internasional dan prinsip kemanusiaan universal. Delegasi regional ICRC di Jakarta bekerja sama dengan berbagai institusi untuk mencapai tujuan ini di Indonesia dan Timor-Leste.