ICRC sadar betul bahwa petugas penegak hukum di sejumlah negara dewasa ini harus menangani taraf kriminalitas yang belum pernah terjadi di masa lalu. Tingginya taraf kriminalitas menyebabkan penderitaan meluas di kalangan penduduk, menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan umum, dan juga terhadap petugas penegak hukum itu sendiri.
ICRC berdialog dengan kepolisian tentang cara menjalanlan tanggung jawab dan kewenangan yang mereka miliki, karena petugas penegak hukum memainkan peran penting dalam menangani situasi kekerasan yang terjadi akibat gangguan ketertiban dan keamanan umum. Mereka memiliki kewenangan dalam menangkap dan menahan, menggeledah dan menyita, menggunakan kekuatan dan senjata api.
Selama tahun 2015, ICRC telah berdialog dengan lebih dari 500 polisi di berbagai wilayah Indonesia. Melalui dialog dengan polisi tersebut, ICRC berupaya meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan penerimaan tentang mandat dan kegiatannya maupun tentang aturan dan standar internasional yang berlaku bagi penegakan hukum.
Selain di Indonesia, ICRC juga berdialog dengan kepolisian di lebih dari 80 negara. Dialog tersebut diwujudkan dalam berbagai bentuk seminar, kursus, sosialisasi, dan Training of Trainers(TOT).
Menginjak 70 tahun keberadaanya di Indonesia, ICRC berkomitmen untuk terus mengembangkan dialog dengan aparat penegak hukum dalam mempromosikan nilai-nilai kemanusiaan dan standar kepolisian internasional.