Komite Internasional Palang Merah bekerjasama dengan Program Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta dan Puslitbang SHN BPHN Kemenkumham Repurblik Indonesia, menggelar seminar sehari dengan tema “Keterlibatan Negara Netral dan Pihak Non Negara terhadap Situasi Konflik Bersenjata serta Konsekuensinya” kemarin (2/10), berlokasi di UPN Veteran Jakarta.
Latar belakang diadakannya seminar sehari ini adalah karena situasi konflik bersenjata dan kekerasan lainnya yang terjadi di luar negeri belakangan ini, khususnya terkait dengan fenomena Arab Spring seperti yang terjadi di Mesir dan Suriah, ikut menjadi bagian pembahasan di berbagai forum dalam negeri, baik dalam forum politik maupuan akademis. Dari forum tersebut, tidak sedikit pendapat yang mengemukakan perlunya keterlibatan negara dan masyarakat untuk ikut serta menyelesaikan permasalahan yang mengakibatkan situasi tersebut ataupun untuk mengatasi penderitaan yang ditimbulkan dari situasi tersebut. Selain itu, perlunya kejelasan bagi semua lapisan masyarakat tentang prosedur dan risiko atas setiap bentuk keikut sertaan terhadap situasi konflik bersenjata dan situasi kekerasan lainnya. Berdasarkan pemikiran-pemikiran tersebutlah, keterlibatan Negara netral dan pihak non Negara terhadap situasi konflik bersenjata didiskusikan dalam seminar sehari kemarin.
“Konflik menjadi semakin kompleks dan tidak stabil. Kita wajib terus melakukan segala upaya yang dimungkinkan untuk memastikan Hukum Humaniter Internasional (HHI) berjalan sesuai dengan yang menjadi tujuannya yakni melindungi.” Kata Frederic Fournier, kepala delegasi ICRC Indonesia, dalam pidato pembukanya pada acara tersebut. “Karena ujian sejati HHI adalah apakah pejuang dan para komandan mereka, mematuhi aturan-aturan ini.”