Perundingan terakhir mengenai Perjanjian Perdagangan Senjata atau Arms Trade Treaty (ATT) akan diselenggarakan dalam sebuah konferensi diplomatik di New York pada tanggal 18-28 Maret ini. Komite Internasional Palang Merah (ICRC) meminta komunitas internasional untuk mengadopsi sebuah perjanjian yang kuat dan efektif, sehingga akan menyelamatkan banyak nyawa dengan mengatur ketersediaan senjata dan amunisi konvensional.
“Banyaknya warga sipil yang terpaksa mengungsi, terluka atau tewas akibat mudahnya mendapatkan senjata, tidak hanya ketika konflik bersenjata terjadi melainkan juga setelah konflik berakhir. Ketersediaan senjata tersebut juga membahayakan pendistribusian bantuan kemanusiaan, dan juga mempermudah terjadinya pelanggaran Hukum Humaniter Internasional,” kata Peter Maurer, Presiden ICRC. “Sudah tiba saatnya negara-negara menyepakati pengendalian secara ketat perdagangan atas segala jenis senjata dan amunisi konvensional.” ICRC yang memiliki pengalaman luas dalam situasi konflik bersenjata dan beragam kekerasan lainnya di seluruh dunia, telah menyaksikan dampak mengerikan yang dialami oleh warga sipil akibat buruknya pengaturan perdagangan senjata.
Perundingan untuk melahirkan Perjanjian Perdagangan Senjata yang dilangsungkan dalam sebuah konferensi pada bulan Juli 2012 lalu berakhir tanpa hasil nyata. “Konferensi pada bulan ini merupakan kesempatan bersejarah bagi negara-negara untuk menyepakati norma-norma yang mengikat secara hukum yang nantinya akan memastikan bahwa senjata dan amunisi yang mereka perjual-belikan tidak berakhir di tangan orang-orang yang cenderung menggunakannya untuk melakukan kejahatan perang,” Kata Maurer. “Perjanjian yang kuat sangat penting untuk melindungi warga sipil, memperkokoh kepatuhan terhadap hukum humaniter, dan menyelamatkan banyak nyawa.”
ICRC menyerukan perjanjian yang akan memastikan pengaturan efektif atas perdagangan senjata konvensional berikut semua jenis amunisinya. Perjanjian itu harus mewajibkan negara-negara untuk menilai segala kemungkinan terjadinya pelanggaran serius terhadap hukum humaniter dengan menggunakan senjata-senjata tersebut. Perjanjian ini harus melarang penjualan atau pengalihan senjata apabila ada indikasi kuat sebelumnya akan terjadinya pelanggaran semacam itu.
[Video dibawah ini merupakan jawaban mengenai pentingnya Perjanjian Perdagangan Senjata]