Balikpapan, Kalimantan Timur – Komite Internasional Palang Merah (ICRC), bekerjasama dengan Korps Brigade Mobil Polri (Korbrimob), menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Standar Kepolisian Internasional dan VCD Dilematis Anggota Brimob selama dua hari di Mako Sat Brimob Polda Kalimantan Timur, Balikpapan, pada 17-18 Januari 2013.
Kegiatan ini dibuka dan ditutup oleh Kombes Pol. Leo Bona Lubis (Kasat Brimobda Kaltim) dan Daniel Agob (Utusan Regional ICRC untuk Kerjasama dengan Kepolisian). Pada kesempatan tersebut tim ICRC, bersama dengan tim dari Korbrimob, berkesempatan berdiskusi dengan jajaran pimpinan dan 50 personil Sat Brimobda Kaltim mengenai standar kepolisian internasional dan kewenangan kepolisian, khususnya Brimob Polri. Kegiatan di Balikpapan kali ini merupakan yang pertama pada tahun 2013, di mana pada tahun ini ICRC dan Korbrimob juga merencanakan kegiatan serupa di beberapa wilayah lainnya.
Diskusi diawali dengan materi singkat mengenai aktivitas dan peran ICRC dan pengantar hukum HAM internasional, yang dibawakan oleh Donny Putranto, SH (Manajer Program ICRC untuk Kerjasama dengan Polri). Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan serta diskusi dari Daniel Agob mengenai standar kepolisian internasional, dan pada akhirnya peserta dan fasilitator melakukan studi kasus dengan menggunakan VCD Dilematis Anggota Brimob yang dipimpin oleh AKP Padmo Arianto, S.IK (Instruktur Korbrimob).