Abstrak
‘Perang melawan teror’ telah menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia berat dan, sebagai jawaban, volume pertumbuhan litigasi hak asasi manusia. Artikel ini menyajikan ikhtisar litigasi yang terungkap selama beberapa tahun terakhir sehubungan dengan masalah-masalah seperti penahanan secara sewenang-wenang, penyiksaan dan penganiayaan, rendisi tak wajar, penerapan secara ekstrateritorial norma-norma hak asasi manusia, dan jangkauan label ‘terorisme’ yang bergerak secara sangat perlahan. Kasus-kasus berikut ini menjadi prisma untuk menampilkan karakteristik terpenting perang melawan teror karena perang ini mempengaruhi hak asasi manusia, dan membuat kita mulai bertanya-tanya tentang peran pengadilan dan dampak litigasi hak asasi manusia di bidang ini.
Tentang Penulis
Helen Duffy adalah Direktur Litigasi INTERIGHTS, Pusat Internasional untuk Perlindungan Hukum Hak Asasi Manusia.
File PDF untuk artikel ini dapat [unduh di sini], sedangkan apabila Anda membutuhkannya dalam bentuk cetakan, silahkan pesan ke ICRC melalui email ke djakarta@icrc.org atau mention kami melalui Twitter @ICRC_id.