Palembang, Sumatera Selatan – Komite Internasional Palang Merah (ICRC), bekerjasama dengan Korps Brigade Mobil Polri (Korbrimob), menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Standar Kepolisian Internasional dan VCD Dilematis Anggota Brimob selama dua hari di Palembang.
Kegiatan ini diadakan di Mako Sat Brimobda Sumatera Selatan (Sumsel) pada 27-28 September 2012 dan dibuka oleh Kombes Pol. Adeni Mohan (Kasat Brimobda Sumatera Utara), yang diwakili oleh AKBP Mulyadi (Kasat Gegana Sat Brimobda Sumsel) dan Daniel Agob (Utusan Regional ICRC untuk Kerjasama dengan Kepolisian). Pada kesempatan tersebut tim ICRC, bersama dengan tim dari Korbrimob, berkesempatan berdiskusi dengan jajaran pimpinan dan 51 personil Sat Brimobda Sumsel mengenai standar kepolisian internasional dan kewenangan kepolisian, khususnya Brimob Polri.
Diskusi diawali dengan materi singkat mengenai aktivitas dan peran ICRC dan pengantar hukum HAM internasional, yang dibawakan oleh Donny Putranto (Manajer Program ICRC untuk Kerjasama dengan Polri). Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan serta diskusi dari Daniel Agob mengenai standar kepolisian internasional, dan pada akhirnya peserta dan fasilitator melakukan studi kasus dengan menggunakan VCD Dilematis Anggota Brimob yang dipimpin oleh AKP Padmo Arianto, S.IK (Instruktur Korbrimob).