Jakarta, Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan Kementerian Pertahanan bekerjasama mengadakan Seminar Sehari Hukum Humaniter Internasional dalam Insurgency dan Counter Insurgency. Seminar yang dilaksanakan di Aula Urip Sumoharjo, Kementerian Pertahanan ini diselenggarakan pada tanggal 8 Februari lalu, dan dihadiri sekitar 100 perwira / staf senior dari Kemhan, TNI dan Akademisi.

Seminar sehari ini diselenggarakan agar dapat memberikan penjelasan dan meningkatkan pengetahuan tentang penerapan HHI dalam menghadapi insurjensi dan dalam melaksanakan oprasi kontra insurjensi di lingkungan Kemhan dan TNI. Bertujuan agar setiap peserta dapat memahami ketentuan-ketentuan HHI yang relevan dan perlu dipertimbangkan dalam pelaksanaan operasi kontra insurjensi.

Nara sumber pada seminar sehari ini merupakan perwakilan dari TNI, memberikan gambaran bagaimana doktrin TNI ataupun kebijakan Negara dalam menangani insurjensi di Indonesia, yang dibawakan oleh Asisten Operasi Panglima TNI Laksma TNI Widodo, SE. ICRC sebagai lembaga independent memberikan pemahaman tentang keterlibatan palang merah nasional maupun internasional dalam konflik internal di suatu Negara, yang dibawakan oleh Ibu Rina Rusman, SH., MH. Sedangkan di bidang akademisi (Pengajar Hukum Humaniter Internasional) mampu memberikan status hukum insurjen ditinjau dari hukum nasional dan inetrnasional, dibawakan oleh Ibu Arlina Permanasari, SH, MH. Seminar ini dimoderatori oleh Kol. Natsri Anshari (kasubdit Humni, Ditkum, Strahan, Kemhan) dan Sjafri Syamsudin (Wakil Menteri Kemhan) sebagai keynote speaker.

Para pembicara dan Moderator. (ki-ka: Arlina Permanasari, SH., MH, Kol. Natsri Anshari, Rina Rusman SH, MH, Laksma Widodo)

Diskusi para peserta