Depok, Jawa Barat– Komite Internasional Palang Merah (ICRC), bekerjasama dengan Korps Brigade Mobil Polri (Brimob), pada tanggal 9-11 April 2013 menyelenggarakan kegiatan lokakarya mengenai Standar HAM Kepolisian Internasional bagi 20 perwira Brimob Sat I Gegana Korbrimob di Hotel Bumi Wiyata, Depok.

Sambutan oleh Kepala Delegasi Regional ICRC, Frédéric Fournier (kanan), dan perwakilan dari Kakorbrimob, AKBP Abdul H (kiri). © ICRC

 

Workshop dimulai dengan materi dari Donny Putranto, S.H., Manajer Program ICRC, yang membahas mengenai aktivitas dan mandat ICRC serta hukum HAM internasional yang terkait dengan kewenangan polisi. Sementara itu Daniel Agob, Utusan Regional ICRC, menyampaikan materi mengenai standar kepolisian internasional.

Para pembawa materi dari ICRC (ki-ka): Donny Putranto, SH (Manajer Program ICRC untuk Kerjasama dengan Polri), Daniel Agob (Utusan Regional ICRC untuk Kerjasama dengan Kepolisian). © ICRC

Kegiatan ini merupakan lokakarya yang pertama dilaksanakan pada tahun 2013 ini di mana terdapat beberapa kegiatan lokakarya yang juga akan dilaksanakan pada waktu mendatang.

Sebagian dari peserta bersiap untuk melakukan pembukaan acara workshop yang dibuka oleh AKBP Abdul H, perwakilan dari Kakorbrimob. © ICRC

Salah seorang peserta mewakili kelompoknya untuk mempresentasikan hasil diskusi kelompok yang dilakukan sebelumnya. © ICRC

Salah satu peserta memberikan tanggapan mengenai materi yang diberikan. © ICRC

Foto bersama dengan seluruh peserta dan pembawa materi. © ICRC