Jakarta (ICRC) – Universitas Indonesia (UI) kembali keluar sebagai juara nasional Kompetisi Pengadilan Semu (Moot Court Competition) Hukum Humaniter Internasional yang diselenggarakan bersama-sama oleh Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan Indonesian Society of International Law (ISIL) pada tanggal 29 dan 30 November lalu setelah mengalahkan Universitas Pelita Harapan (UPH) di babak final. Sementara itu, Fasya Addina, wakil dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, dan Syarifah R. Fakry, wakil dari UI, dinobatkan sebagai Oralist atau Mooter terbaik dengan nilai yang seimbang, dan kategori The Best Memorial dimenangkan oleh Universitas Trisakti.
Dengan hasil ini, UI akan mewakili Indonesia dalam Regional International Humanitarian Law (IHL) Moot Court Competition yang akan mempertemukan tim-tim terbaik dari 20 universitas di Kawasan Asia Pasifik serta Australia dan Selandia Baru yang rencananya akan diadakan pada bulan April mendatang.
Di Indonesia sendiri, kompetisi tahun ini diikuti 14 universitas dari seluruh Indonesia, yakni Universitas Trisakti, Udayana, Islam Indonesia Yogyakarta, Atma Jaya Jakarta, Gadjah Mada, Airlangga, Padjajaran, UI, Brawijaya, Pelita Harapan, Sumatera Utara Medan, Muhammadiyah Malang, Diponegoro, dan Kristen Maranatha, dengan UIN Syarif Hidayatullah hadir sebagai pengamat kegiatan ini. Di babak semifinal, Universitas Pelita Harapan berhadapan dengan Universitas Islam Indonesia, sedangkan Universitas Indonesia berhadapan dengan Universitas Padjajaran.
Sesuai dengan mandat yang diembankan oleh masyarakat internasional, ICRC berupaya meningkatkan kesadaran dan mempromosikan kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional. Kompetisi pengadilan semu, yang mendorong para mahasiswa fakultas hukum untuk semakin akrab dengan cabang hukum ini, merupakan salah satu dari beberapa inisiatif dalam rangka mencapai tujuan tersebut.