Kompetisi Peradilan Semu Hukum Humaniter Internasional telah dilaksanakan pada 8-10 November lalu. Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta tahun ini bertindak sebagai tuan rumah bagi 16 universitas peserta dan 2 universitas observer.

Sejak awal dilaksanakan, kompetisi peradilan semu ini diharapkan dapat menjadi ajang pembelajaran tentang penerapan hukum humaniter dalam ranah peradilan. Mahasiswa diajak berpartisipasi dalam pengembangan kasus yang nantinya akan dituangkan dalam memorial. Berpegang pada memorial tersebut, mahasiswa akan diberi peran sebagai prosecutor (penuntut) dan defender (pembela). Sesuai dengan peran ini mereka harus mempertahankan argumen hukum mereka, tentunya dengan dasar-dasar hukum yang meyakinkan dan sesuai dengan konteks dari kasus tersebut.

Dari 16 peserta, Universitas Udayana, Universitas Islam Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Pelita Harapan melaju ke babak semifinal. Hasilnya, Udayana dan UPH maju ke tahap akhir di babak final, dewan juri menilai Udayana layak menjadi pemenang.

Pemenang kompetisi ini akan mewakili Indonesia di the 18th Asia-Pacific IHL Moot Court Competition in Hong Kong tahun 2020.

Berikut daftar lengkap penghargaan tahun ini:

Image