Medan, Sumatera Utara – Komite Internasional Palang Merah (ICRC), bekerjasama dengan Korps Brigade Mobil Polri (Korbrimob), menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Standar Kepolisian Internasional danVCD Dilematis Anggota Brimob selama dua hari di Medan.
Kegiatan ini diadakan di Mako Sat Brimobda Sumatera Utara (Sumut) pada 23-24 Februari 2012 dan dibuka oleh Kombes Pol. Setyo Boedi (Kasat Brimobda Sumatera Utara) dan John-Erik Jensen (Delegasi Regional ICRC untuk Kerjasama dengan Kepolisian). Pada kesempatan tersebut tim ICRC, bersama dengan tim dari Korbrimob, berkesempatan berdiskusi dengan jajaran pimpinan dan 51 personil Sat Brimobda Sumut mengenai standar kepolisian internasional dan kewenangan kepolisian, khususnya Brimob Polri.
Diskusi diawali dengan materi singkat mengenai aktivitas dan peran ICRC dan pengantar hukum HAM internasional, yang dibawakan oleh Donny Putranto (Manajer Program ICRC untuk Kerjasama dengan Polri). Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan serta diskusi dari John-Erik Jensen mengenai standar kepolisian internasional, dan pada akhirnya peserta dan fasilitator melakukan studi kasus dengan menggunakanVCDDilematis Anggota Brimob yang dipimpin oleh AKP Padmo Arianto, S.IK (Instruktur Korbrimob).