Sebagai salah satu materi, sarasehan di Temu Karya Nasional V membicarakan tentang Undang-undang Kepalangmerahan. Bertempat di Aula Pertemuan Utama, Selorejo-Malang Jawa Timur pada Kamis (27/06) sarasehan tentang UU Kepalangmerahan ini dibawakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dr. Marzuki Alie. Sarasehan dihadiri oleh 420 peserta relawan yang mewakili 33 provinsi serta relawan asing.
Sarasehan membahas tentang rancangan UU Kepalangmerahan yang kemungkinan bisa disahkan pada tahun ini. Kehadiran Ketua DPR dalam pembahasan ini mengundang antusiasme yang tinggi dari peserta, mengingat Dr. Marzuki Alie merupakan salah satu orang yang memiliki pengaruh dalam menentukan pengesahan UU Kepalangmerahan.
“Sepertinya semua orang sudah tidak sabar lagi agar undang-undang ini diketok untuk disahkan,” ungkap Dr. Marzuki Alie menanggapi berbagai pertanyaan dan komentar relawan.