Abstrak
Sistem penjara jarang sekali sensitif gender, dan apalagi dalam situasi konflik. Ketika perempuan ditahan, sangat penting bahwa standar internasional, yang diterapkan dengan kepekaan terhadap kebutuhan-kebutuhan khusus perempuan, dibidik. Artikel ini memberi gambaran hukum internasional yang relevan, serta pertimbangan spesifik-gender yang perlu dipertimbangkan ketika mengimplementasikannya.

Tentang Penulis
Julie Ashdown adalah penulis lepas dan konsultan. Dia delegasi Inggris untuk Konferensi Perempuan di Beijing tahun 1995 dan tindak lanjutnya pada tahun 2000. Dia Ketua organisasi hak dan pengembangan Womankind Worldwide. Mel James bekerja untuk Amnesty International (mewakili organisasi ini dalam Konferensi Beijing), Masyarakat Hukum Inggris dan Wales (Law Society of England and Wales), dan Reformasi Hukum Pidana Internasional (Penal Reform International). Dia kini seorang konsultan lepas.

File PDF untuk artikel ini dapat [unduh di sini], sedangkan apabila Anda membutuhkannya dalam bentuk cetakan, silahkan pesan ke ICRC melalui email ke djakarta@icrc.org atau mention kami melalui Twitter @ICRC_id.