Eksplorasi Hukum Humaniter (EHH) adalah sebuah program pendidikan internasional untuk remaja yang berusia 13 – 18 tahun. Tujuan program ini adalah untuk memperkenalkan kepada kaum remaja mengenai aturan-aturan dasar dan prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional (HHI), seperangkat aturan yang bertujuan untuk melindungi kehidupan dan martabat manusia pada masa konflik bersenjata dan untuk mengurangi serta mencegah penderitaan serta kehancuran yang diakibatkan oleh perang.
Program ini telah berhasil diujicobakan di 11 Pesantren (di) Indonesia, hasil kerjasama ICRC dengan Pondok Pesantren Darunnajah dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Program EHH kini memasuki fase implementasi fase implementasi yang diawali dengan Lokakarya Penyusunan Buku Panduan “EHH” dengan Kearifan Lokal yang Islami. Lokakarya yang bertujuan menyusun draft awal buku panduan “EHH” dengan sentuhan nilai dan ajaran Islam serta kearifan lokal ini dihadiri oleh enam anggota EHH perwakilan ICRC, DN & UIN dan delapan guru perwakilan 11 pesantren. Buku panduan ini nantinya akan menjadi pegangan bagi para Ustadzah dan Ustadz di pesantren-pesantren baru yang tertarik mengimplementasikan EHH.
“Semoga buku ini akan menjadi al amal al hasanah al jariah, amal kebajikan yang berkesinambungan,” harap DR. KH. Sofwan Manaf selaku pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah.
“Program EHH yang telah dijalankan 63 negara di seluruh dunia, pertama kalinya dijalankan di pesantren sebagai sekolah berbasis agama, dan berhasil dengan membanggakan. Program ini terbukti memiliki relevansi yang kuat dengan ajaran Islam dan kebijaksanaan milik pesantren. Karenanya, program ini layak untuk lebih dikontekstualisasikan dengan nilai-nilai Islam serta kearifan lokal yang diperjuangkan pesantren,” tegas Andrew Bartles-Smith, Penasihat Regional untuk Urusan Kemanusiaan ICRC.