Meningkatnya operasi militer di Kota Gaza telah memaksa Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk menangguhkan sementara pengoperasian kantornya di Kota Gaza dan merelokasi staf ke kantor ICRC di Gaza selatan guna memastikan keselamatan para staf dan keberlangsungan operasional organisasi ini. Ini terjadi ketika puluhan ribu orang yang masih berada di Kota Gaza menghadapi kondisi kemanusiaan yang memprihatinkan dan sangat membutuhkan bantuan lebih lanjut.
Di Kota Gaza saat ini, warga sipil terbunuh, mengungsi secara paksa, dan terpaksa menghadapi kondisi yang mengerikan. Tim tanggap darurat, termasuk Bulan Sabit Merah Palestina dan Pertahanan Sipil, telah bekerja tanpa henti untuk memberikan bantuan, tetapi pergerakan dan kemampuan mereka untuk menjangkau penduduk sipil secara aman sangat terbatas.
ICRC akan terus berupaya memberikan dukungan kepada warga sipil di Kota Gaza, manakala keadaan memungkinkan, dari kantor kami di Deir al-Balah dan Rafah, yang masih beroperasi penuh. Ini termasuk menyediakan bantuan medis ke beberapa fasilitas kesehatan yang tersisa di Kota Gaza dan berupaya semaksimal mungkin untuk memfasilitasi pergerakan para penolong pertama. Di Rafah, Rumah Sakit Lapangan Palang Merah akan terus menjadi penyelamat bagi banyak pasien luka yang terus berdatangan.
ICRC sudah berada di Kota Gaza selama beberapa dasawarsa terakhir. Akibat meningkatnya intensitas aksi permusuhan belakangan ini, tim ICRC berusaha untuk tinggal selama mungkin guna melindungi dan mendukung orang-orang yang paling rentan. ICRC tetap berkomitmen untuk kembali segera setelah kondisi memungkinkan.
Selama dua minggu terakhir, ICRC telah menyediakan pasokan medis yang penting bagi keselamatan jiwa para korban di beberapa rumah sakit dan pusat pelayanan kesehatan yang tersisa di Kota Gaza karena mereka menerima lonjakan pasien luka senjata. Kami mendukung fasilitas pembuatan roti di 14 kamp pengungsian yang menyediakan 45.000 roti per hari. Tim ICRC menyediakan tangki air, pelayanan truk, dan mendukung perbaikan jaringan air bersih dan air limbah bersama penyedia pelayanan setempat.
Masih banyak nyawa yang dapat diselamatkan saat ini. Penghentian aksi permusuhan sangat penting dan mendesak. Berdasarkan hukum humaniter internasional, warga sipil harus dilindungi, terlepas dari apakah mereka akan tetap tinggal ataupun meninggalkan Kota Gaza. Israel, sebagai pihak yang melakukan pendudukan, memiliki kewajiban untuk memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi. Tenaga, unit dan sarana transportasi medis, serta personel pertahanan sipil harus dihormati dan dilindungi. Penyaluran bantuan kemanusiaan yang cepat dan tanpa hambatan harus diperbolehkan dan difasilitasi di Jalur Gaza.
