Jakarta – Komite Internasional Palang Merah (ICRC), bekerjasama dengan Korps Brigade Mobil Polri (Brimob), pada tanggal 16-20 April 2012 menyelenggarakan kegiatan workshop mengenai Standar HAM & Kepolisian Internasional dan Sosialisasi VCD Dilematis Anggota Brimob bagi 30 perwira Brimob di wilayah Indonesia bagian Barat (Sumatera, Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah).
Dalam sambutannya, Komandan Korps Brimob, Irjen Pol. Syafei Aksal, yang diwakili oleh Wakil Komandan Korps Brimob, Brigjen Pol. Arie Sulistyo, mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara Korbrimob dan ICRC dalam peningkatan kapasitas sumber daya personil Brimob, terutama terkait dengan penggunaan kewenangan polisi yang sesuai dengan standar internasional. Lebih lanjut, melalui kegiatan pelatihan seperti ini diharapkan juga personil Brimob dapat melaksanakan kewenangannya dengan baik.
Workshop dimulai dengan materi dari Christian Donny Putranto, Manajer Program ICRC, yang membahas mengenai aktivitas dan mandat ICRC serta Hukum HAM Internasional. Sementara itu John-Erik Jensen dan Daniel Agob, Utusan Regional ICRC, menyampaikan materi mengenai standar kepolisian internasional. Lalu, materi mengenai tantangan dan hambatan polisi, khususnya Brimob, saat ini disampaikan oleh Kombes Pol. Hamidin.
Instruktur dari Sat IV Demlat Korbrimob memimpin diskusi VCD Dilematis Anggota Brimob dan studi kasus. Diskusi VCD Dilematis, yang merupakan hasil produksi bersama antara ICRC dan Brimob, membahas secara mendalam bagaimana seorang anggota polisi seharusnya bertindak dalam menghadapi suatu kejadian saat bertugas. Di satu sisi tetap menjalankan tugasnya dengan baik dan di sisi lain tetap menghormati hak-hak mendasar setiap individu.