Tripoli (ICRC) – Angkatan Bersenjata Libya dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) Selasa (26/06/2012) lalu menandatangani nota kesepahaman di mana ICRC akan memberikan dukungan terhadap integrasi aturan-aturan Hukum Humaniter Internasional (HHI) ke dalam pelatihan dan operasi Angkatan Bersenjata Libya dan ke dalam Undang-Undang Militer.
“Angkatan BersenjataLibyatelah menunjukkan keinginan jelas untuk memastikan bahwa HHI dan peraturan mengenai penggunaan kekuatan lainnya akan senantiasa dipertimbangkan dalam setiap perencanaan dan operasi mereka,” kata Georges Comninos, kepala delegasi ICRC di Libya.” Jadi perjanjian ini merupakan tonggak penting untuk kerjasama yang akan terus terjalin antara Angkatan BersenjataLibyadengan ICRC.” Nota Kesepahaman ini ditandatangani di markas besar militer Libya di Tripoli.
ICRC yang melakukan berbagai kegiatan kemanusiaan dalam situasi konflik bersenjata selama hampir satu setengah abad telah memiliki keahlian yang dibutuhkan untuk mempromosikan penghormatan terhadap aturan-aturan dasar HHI. Untuk itu, ICRC terus melakukan dialog dengan angkatan bersenjata dan pasukan keamanan serta pemegang senjata lainnya di seluruh dunia.
Libya merupakan Negara Pihak pada Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahan I dan II. ICRC memberikan bantuan dan panduan tentang Hukum Humaniter Internasional kepada Angkatan BersenjataLibyasejak November 2006.