Cilangkap: Komite Internasional Palang Merah (ICRC) kembali bekerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum) mengadakan pembekalan Hukum Humaniter Internasional dan Hukum HAM bagi 50 perwira, yang terdiri dari Kaodmilti, kamasmil seluruh Indonesia dan Hukum Angkatan.
Pembekalan yang terselenggara selama 2 hari (9-30 November 2011) ini dilaksanakan di Mako Akademik TNI, Cilangkap. Dengan tema “Implementasi Peraturan Tentang Penentangan Terhadap Penyiksaan dan Perilaku Lain yang Kejam”. Acara pembekalan kali ini merupakan kelanjutan dari pembekalan sebelumnya yang dilaksanakan bulan Juli tahun lalu.
Laksma. TNI Dr. Hari Utomo, SH., MH. (Waka Babinkum TNI) membuka acara ini dan kemudian ditutup oleh Brigjen. TNI. Heru Cahyono, SH. MH. (Oditurat Jenderal). Dengan menghadirkan 8 pembicara yaitu: Kabul Supriyadi (Komnas Ham), Amirullah & Sugeng Heriyono (Kejaksaan Agung), Rina Rusman (Legal Adviser, ICRC), Laksma. TNI Dr. Hari Utomo, SH., MH. (Waka Babinkum TNI), Patrick Megevand (Comm ICRC), Brigjen. TNI Siswanto (Ka Puspom TNI), Martin Mc. Dermott (FAS Reg Del ICRC), Sylvie Thoral (DHoD ICRC).