Empat tahun setelah Perang Dunia II, ICRC meyakinkan Amerika untuk merevisi hukum yang melindungi tentara yang terluka dan tawanan perang serta menciptakan Konvensi Jenewa keempat untuk perlindungan penduduk sipil. Jean Pictet memimpin tim ahli hukum dalam penyusunan Konvensi tahun 1949. Di antara mereka adalah René-Jean Wilhelm. Dalam video ini, ia dan sejarawan François Bugnion melihat kembali tonggak ini dalam sejarah Hukum Humaniter Internasional.
Sumber Berita: ICRC.org